Gugatan Ditolak Pengadilan Tinggi, Partai Prima Diminta Fokus Perbaiki Verifikasi Faktual
![Gugatan Ditolak Pengadilan Tinggi, Partai Prima Diminta Fokus Perbaiki Verifikasi Faktual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/60b6f5a0a5c43e520ab979739a17de6f.jpg)
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Menurut saya Prima mestinya fokus pada proses yang berlangsung di KPU saat ini yang merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Kamis (13/4).
"Toh pada dasarnya hal itu merupakan bagian dari penyelesaian masalah verifikasi partai politik yang yang menjadi inti keberatan Prima," sambungnya.
Baca juga : Partai Prima belum Berencana Ajukan Kasasi terkait Banding KPU
Sejauh ini, Prima belum memutuskan langkah hukum terkait putusan PT DKI. Prima menggunakan putusan PN Jakarta Pusat sebagai alasan untuk melaporkan KPU ke Bawaslu.
Pada Senin (20/3) lalu, Bawaslu mengabulkan gugatan Prima dengan memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi terhadap Prima guna menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga : Digugat Partai Berkarya, KPU Belajar dari Pengalaman Prima
Atas putusan Bawaslu itu, KPU telah melakukan verifikasi administrasi Prima yang dinyatakan lolos. Berikutnya, Prima menjalani verfak kepengurusan dan keanggotaan. Namun, KPU menyatakan verfak Prima belum memenuhi syarat (BMS) sehingga masih perlu dilakukan perbaikan.
Adapun putusan PT DKI yang mengabulkan banding dari KPU atas putusan PN Jakarta Pusat diketok pada Selasa (11/4) saat Prima melakukan perbaikan verfak. KPU baru akan mengumumkan nasib Prima sebagai peserta Pemilu 2024 pada 21 April mendatang.
Setelah putusan PT DKI diketok, Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono meminta jajarannya untuk tetap fokus melanjutkan kerja verfak yang saat ini sedang berjalan.
Lebih jauh, Titi menilai putusan PT DKI memberikan penegasan bahwa sistem penegakan hukum pemilu yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu harus dipatuhi semua pihak. Beleid tersebut telah menggariskan mekanisme penyelesaian hukum terkait pelanggaran dan penyelesaian sengketa seputar pemilu.
Titi sekaligus menyinggung proses gugatan perdata yang dilakukan Partai Beringin Karya atau Berkarya terhadap KPU ke PN Jakarta Pusat. Partai Beringin diketahui mengikuti langkah Prima guna menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Mestinya putusan PT DKI menjadi refleksi dalam penanganan kasus Berkarya, mengingat kedua kasus tersebut memiliki substansi gugatan yang serupa," tandas Titi.
Gugatan Partai Berkarya didaftarkan pada Selasa (4/4) dengan nomor perkara 219/Pdt G/2023/PN Jkt.Pst. Salah satu petitum yang diajukan Partai Berkarya adalah meminta majelis hakim menghukum KPU agar memasukkan Partai Berkarya sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut putusan PT DKI dapat membendung arus gugatan para pihak dalam perkara perbuatan melawan hukum dalam kepemiluan melalui jalur peradilan umum. (Z-4)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUN
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap