visitaaponce.com

KPK Lakukan 1.460 Penyadapan Sepanjang 2022

KPK Lakukan 1.460 Penyadapan Sepanjang 2022
Dewan Pengawas KPK memaparkan laporan kinerja pada tahun 2022(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menerima pemberitahuan penyadapan dari Lembaga Antirasuah sepanjang 2022. Namun, informasi yang diterima kini bukan permintaan izin lagi.

"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya di Jakarta Selatan, hari ini.

Tumpak mengatakan masalah perizinan untuk menyadap, menggeledah, dan menyita sejatinya sudah bukan menjadi rahan instansinya berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, Lembaga Antikorupsi masih memberikan pemberitahuan ke Dewas KPK untuk tetap diawasi.

"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," ucap Tumpak.

Baca juga: Mardani H Maming Dituntut 10 tahun enam bulan Penjara

Sebanyak 61 penggeledahan juga dilaporkan KPK ke Dewas tahun lalu. Sementara itu, ada 340 penyitaan yang dilakukan Lembaga Antikorupsi sepanjang 2022

Tumpak juga mengatakan hingga kini, Dewas masih rutin melakukan rapat koordinasi dan pengawasan (rakorwas) bersama dengan pejabat tinggi di KPK. Pertemuan tiga bulan sekali itu biasanya membahas keluhan masyarakat maupun kinerja Lembaga Antikorupsi.

Semua pejabat yang berkumpul dalam rapat itu akan membuat kesimpulan. Hasilnya bakal ditindaklanjuti untuk perbaikan KPK.

"Ada beberapa kesimpulan, ada cukup banyak di bidang penindakan ada 17 kesimpulan, di bidang pencegahan ada tiga, di korsup ada satu, di sekjen ada banyak 12 kesimpulan, di informasi dan data ada dua kesimpulan," ucap Tumpak. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat