DPR Tidak ada Perubahan Penataan Dapil
![DPR: Tidak ada Perubahan Penataan Dapil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/550b5eda623d8298d7d0814c227ffb3e.jpg)
WAKIL Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam penataan daerah pemilihan (dapil).
Hal itu diungkapkan Junimart dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kemendagri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Saya melihat putusan ini, tidak ada perintah. Saya sudah bolak-balik putusan nomor 80 itu tidak ada perintah. Supaya KPU melakukan penataan dapil. Yang diberikan kewenangan pak, bukan perintah. Kita mesti paham semua ini," tegas Junimart dalam rapat, Rabu (11/1/2023).
"Jangan KPU bikin kerja-kerja baru," tambahnya.
Menurut Junimart, putusan perkara nomor 80/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tidak ada unsur memerintahkan KPU untuk mengganti penataan dapil yang sudah ada.
"Coba dibaca pak. Coba dibaca deh. Jadi tidak setiap keputusan harus dilakukan, bisa dilakukan bisa tidak. Kecuali diperintahkan," ungkapnya.
Junimat menilai tidak ada perintah dari MK bahwa KPU harus menata dapil.
"Ini tolong jangan bikin kerja-kerja baru. Pikirkan anggaran. Bapak anggarkan 100, Disetujui DIPA cuma 50. Mau jadi masalah ini pak?," tuturnya.
"Jadi jangan bikin kerja-kerja baru pak. Pusing bapak nanti. Anggaran ora ono. Kita juga Komisi II kencang mendesak pemerintah. Tolong pak dipikirkan pak," tandasnya.
Padahal, KPU telah menggodok perumusan penataan dapil. Salah satu rumusannya ialah pengalokasian kursi di Jawa dan luar Jawa dilakukan dengan membagi dua dari 580 jumlah kursi DPR.
Kemudian, mengonversi jumlah penduduk ke kursi secara proporsional dengan menggunakan metode kuota hare dan memberlakukan kebijakan “afirmasi” minimal tiga kursi untuk provinsi yang tidak memenuhi kuota minimal tiga.
Bahkan, untuk menggodok soal penataan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD provinsi, KPU memboyong tiga ahli untuk mengkaji putusan MK soal dapil dan kursi DPR dan DPRD tersebut. (OL-4)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
DPR Didorong Gelar Pansus Usut Dugaan Skandal Impor Beras
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap