visitaaponce.com

KPU Jamin Kerahasiaan Data Warga Saat Verifikasi Pemilih

KPU Jamin Kerahasiaan Data Warga Saat Verifikasi Pemilih
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos(Dok.KPU)

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat yang digunakan pihaknya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Saat ini, KPU sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.

Proses coklit yang berlangsung sejak 12 Februari sampai 14 Maret mendatang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Menurut Betty, KPU sangat menghargai dan patuh terhadap kebijakan Dukcapil terkait zero sharing data policy. Data masyarakat yang dipegang KPU, lanjutnya, akan dijaga untuk melindungi kerhasiaan dan keamanan data penduduk.

"Artinya tidak ada lagi berbagi pakai data sebagai perlindungan data pribadi, sama persis dengan Undang-Undang 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi)," katanya dalam webinar bertajuk Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis (23/2).

Baca juga: Sidang Kecurangan Verifikasi Parpol di DKPP Masuk Babak Akhir

Guna memutakhirkan data pemilih, KPU mendapatkan akses daftar penduduk potensial pemilihan umum (DP4) dari Kemendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan DP4 telah diserahkan pihaknya ke KPU pada pertengahan Desember 2022 berjumlah 204.656.053 jiwa.

Adapun proses sinkronisasi DP4 yang dilakukan KPU menggunakan daftar pemilih berkelanjutan, kata Betty, menghasilkan angka 204.559.713 pemilih. Ia menekankan, penyusunan dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 bersifat de jure.

"Alas dasarnya adalah daftar kependudukan," ujarnya.

Zudan menjelaskan, sejak penyerahan DP4 ke KPU, ada jangka waktu yang relatif panjang, yakni 16 bulan, sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Dalam jangka waktu itu, ia menyebut perubahan data akan sangat dinamis dengan mempertimbangkan penduduk yang meninggal dunia, perpindahan penduduk, maupun penduduk yang mulai bekerja sebagai personel TNI/Polri.

"Kalau coklitnya bisa berjalan dengan baik, nanti data pemilih akan lebih akurat," terangnya.

Untuk memantapkan keakuratan data pemilih, Zudan juga mendorong peran serta masyarakat. Misalnya, melaporkan perpindahan tempat tinggal maupun melaporkan anggota keluarga yang meninggal ke Dinas Dukcapil. (Tri/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat