visitaaponce.com

Muncul Joki Petugas, Pencocokan Pemilih Pemilu 2024 Bermasalah

Muncul Joki Petugas, Pencocokan Pemilih Pemilu 2024 Bermasalah
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta(MI/M IRFAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Sejak dilaksanakan pada 12 Februari lalu, masih banyak ditemukan sejumlah permasalahan coklit di lapangan. Padahal prosesnya akan berakhir pada 14 Maret mendatang.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) sebagai lembaga pemantau tahapan Pemilu 2024 terakreditasi di Bawaslu mengungkap salah satu permasalahan itu adalah fenomena joki pantarlih. Direktur Eksekutif DEEP Neni Nur Hayati menyebut, fenomena joki pantarlih ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya.

"Muncul adanya joki pantarlih, misalnya sebanyak 176 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Neni dalam diskusi media bertajuk Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (1/3).

Menurut Neni, masih ditemukan pantarlih yang tidak mampu menunjukkan salinan surat keputusan (SK) dan tidak mampu memakai tanda pengenal saat bekerja di lapangan. Hal senada juga disampaikan tenaga ahli Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Iji Jaelani.

Iji menerangkan, ketidakmampuan pantarlih menunjukkan SK saat bertugas merupakan satu dari 10 tren hasil pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu. Bahkan, temuan tersebut menjadi yang tertinggi karena ditemukan di 14 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan Bawaslu lain terhadap kinerja pantarlih selama pengawasan melekat adalah coklit yang tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabulitas.

Lalu, ditemukan pula pantarlih yang tidak mencatat data pemilih yang statusnya telah berubah dari anggota TNI/Polri, tidak menempelkan stiker coklit yang dikeluarkan oleh KPU untuk setiap satu kartu keluarga (KK), serta tidak berkomunikasi dengan RT dan RW saat bertugas.

"Kemudian ada juga pemilih yang sudah meninggal, tapi belum dicoret data pemilihnya," jelas Iji.

Selama proses pengawasan, Iji mengatakan pihaknya melakukan upaya pencegahan. Ini dilaksanakan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dengan cara memberikan saran perbaikan secara langsung ke pantarlih saat bertugas di lapangan. Masalah akan selesai jika saran perbaikan dari PKD langsung ditindaklanjuti oleh pantarlih.

"Kalau tidak ditindaklanjuti, maka kami bersurat. Kalau hasil bersurat tidak ditindaklanjuti, baru kemudian kami melakukan mekanisme-mekanisme lain," tandas Iji.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang mengikuti jalannya diskusi secara daring menagih hasil temuan DEEP soal permasalahan coklit, termasuk dugaan joki pantarlih. Ia menyebut KPU sangat terbuka atas temuan-temuan tersebut.

"Kita akan crosscheck di lapangan dengan kerja teman-teman pantarlih. Jadi kami mohon untuk mendapatkan datanya, TPS mana, pantarlih mana," ujar Betty.

Dalam menanggapi temuan Bawaslu terkait tidak tepat waktunya proses coklit, Betty menegaskan bahwa 12 Februari merupakan masa coklit mulai dilakukan. Dalam hal itu, pantarlih perlu mengenalkan diri ke masyarakat sebelum bertugas.

Di sisi lain, Betty menyebut saat ini pihaknya sedang menyiapkan website agar masyarakat dapat mencocokkan hasil coklit oleh pantarlih melalui laman dptonline.kpu.go.id. Data yang digunakan adalah hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilihan umum (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah dicoklit.

"Jadi DP4 untuk Pemilu 2024 adalah sebagai alas dasar data kita ketika masih on process di lapangan," jelasnya.

"Bahwa kemudian menemukan ada yang meninggal dunia, tak tercatatat, sudah bercerai, tak tercatat, sudah pindah dan administrasi kependudukannya pindah, disitulah fungsi coklit dilakukan," tandasnya.

Adapun Neni mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi serangan siber terhadap penyelenggara pemilu maupun pengaburan informasi data pemilih. Sebab, data pemilih adalah hal yang sangat signifikan dalam gelaran pemilu. Oleh karena itu, ia meminta daftar pemilih tetap (DPT) dibuat seakurat mungkin.

"Karena ini sangat rentan sekali terjadi termasuk juga bagaimana potensi sengketa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," pungkas Neni. (P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat