Capres Harus Inisiatif Buka Kepatuhan Bayar Pajak
![Capres Harus Inisiatif Buka Kepatuhan Bayar Pajak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/f7808c44f47882809b131cfd8824f361.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar para calon presiden (capres) yang ingin jadi peserta Pilpres 2024 untuk inisiatif buka kepatuhan bayar pajaknya ke publik.
Namun, Hasyim mengakui bahwa pihaknya tak punya kuasa untuk meminta bakal capres membuka data kepatuhan pajak ke publik. Hal itu lantaran tak diatur dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu).
Hasyim membeberkan KPU hanya bisa memberi imbauan. Selebihnya ditentukan oleh penilaian publik karena para bakal capres tentu harus memberi contoh yang baik sebagai calon pemimpin.
Baca juga: Seleksi Anggota KPU Dan Bawaslu Jangan Ganggu Tahapan
“Tapi kalau ada himbauan, katakanlah itu menjadi syarat, kemudian men-declare atau mengumumkan patuh pajak dirinya kepada publik, saya kira itu lebih baik,” ungkap Hasyim.
“Karena pada prinsipnya kepemimpinan yang efektif itu adalah keteladanan,” tambahnya.
Baca juga: NasDem Minta KPU Fokus Lanjutkan Tahapan Pemilu
Hasyim mengingatkan jika bakal capres memilih tak membuka kepatuhan pajaknya maka tak serta-mertak gagal jadi peserta Pilpres 2024.
“KPU ini kan bisa meminta orang (capres) atau meminta orang yang mau mencalonkan kalau ada ketentuan UU-nya. Kalau kemudian di ketentuan undang undang-nya tidak ada kemudian juga KPU tidak bisa memaksa,” tegas Hasyim.
Dalam aturan UU Pemilu saat ini, Hasyim mengemukakan bahwa bakal capres yang ingin mendaftar hanya disyaratkan untuk melampirkan wajib pajak. Selebihnya, bakal calon pemimpin pada Pemilu 2024 tak diwajibkan mengumumkan kepatuhan pajaknya ke publik.
“Calon itu menyampaikan surat keterangan bukti SPT dan ada surat keterangan kantor pajak di mana dia terdaftar wajib pajak yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah mengurus SPT-nya,” papar Hasyim, Kamis (16/3/2023).
Maka, Hasyim mengimbau agar bakal calon capres berinisiatif untuk membuka kepatuhan bayar pajak secara mandiri.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembukaan informasi kepatuhan pajak bagi calon pemimpin pada Pemilu 2024 dapat dibuka oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menurutnya, hal tersebut dapat memacu gelombang pembayaran pajak di masyarakat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya mengatur kewajiban membayar pajak sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Pasal 169 huruf m menjelaskan syarat menjadi capres dan cawapres adalah memiliki NPWP dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
Golkar Berpeluang Jaring Tokoh Kharismatik Pilpres 2029 saat Pilkada
Putusan MK Kemenangan Rakyat Indonesia
Lebaran Momen Terbaik untuk Bersatu Pascapemilu
Sahabat Ganjar, Ulama, dan Santri Gelar Senandung Doa di Purwakarta
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap