BPIP Bersama Pemkab Gianyar dan Kanwil Kemenkumham Bali, Susun Produk Hukum Daerah Berlandaskan Pancasila
DALAM membumikan Pancasila, Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar membentuk dan menyusun peraturan daerah berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila. Untuk menyusun komitmen tersebut digelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dihadiri langsung oleh Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono S.H. M.Hum., Jumat (17/3).
Dalam sambutannya, Karjono menyebut Pembentukan Perda selain wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, juga wajib mendasarkan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila.
Bali merupakan salah satu daerah penggali Mutiara Pancasila karena menjunjung tinggi kearifan lokal, budaya luhur bangsa." Di mana jiwa religius rohani dikepakkan dalam membumikan Pancasila dalam setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari,'' tegasnya saat memberikan sambutan di FGD 'Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Berlandaskan Ideologi Pancasila'.
Baca Juga: BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila
Dalam penyusunan Raperda, Karjono mengapresiasi Ranperda Industri Gianyar yang dianggap sudah sangat baik dalam membumikan Pancasila. Naskah akademik sangat baik dan clear. Karjono juga menegaskan, strategi dalam pembentukan Perda berdasarkan UU 12 Tahun 2011, Perpres 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 12 Tahun 2011, Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018.
"Penguatan Pancasila juga diatur dalam Pasal 5 huruf a UU 11 Tahun 2019, bahwa Perencanaan Pembangunan Nasional di segala bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi wajib mendasarkan pada Haluan Ideologi Pancasila, juga peraturan BPIP No. 4 tahun 2022 Indikator Nilai Pancasila, artinya Penyusunan Perda wajib mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila," terangnya.
Baca Juga: BPIP Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Bedan Buku di Kota Tepian Air
Selain itu, Karjono mengaku dalam penyusunan Ranperda mengimplementasikan pasal-pasal harus menjiwai Pancasila. Di mana dalam pembentukan Ranperda sangat dibutuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 UU 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dimana dipasal tersebut dikatakan Karjono, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Paparnya.
Sementara itu Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun mewakili Bupati Gianyar dalam sambutan dan sekaligus membuka acara FGD Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Berlandaskan Ideologi Pancasila, juga menekankan pentingnya keterlibatan BPIP dan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan Peraturan Daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, S.H., M.H. mengungkapkan sepakat dengan apa yang diucapkan oleh Wakil Kepala BPIP, Alexander mengatakan, irisan tugas BPIP sangat erat dengan Kemenkumham, khususnya mengenai penyusunan peraturan perundang-undangan yang harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, Alexander menjelaskan dalam penyusunan Raperda perlu adanya tahap perencanaan dimana dalam penyusunan pasti ada kendala di lapangan dan penyelesaian teknis sehingga selalu terjadinya miskomunikasi dalam menjalankan Raperda yang telah disusun dengan baik. "Kondisi di lapangan itu malah diserahkan kepada Bagian Hukum, tapi teknisnya tidak, dinas teknis terkait itu padahal yang mengetahui isi dari rancangan peraturan tersebut," paparnya.
Di sisi lain, mewakili Karo Hukum, Setda Prov Bali, I Putu Suarta, S.H., M.H. mengatakan tugas Biro Hukum di tingkat daerah merupakan memfasilitasi dalam pembulatan serta pemantapan konsepsi yang ada di Kemenkumham.
"Kalau kami di Pemda itu ada Permendagri, dan pak Kadiv di Kemkumham. Dan hal ini memang sudah mempertegas kenapa Pancasila itu harus menjadi sumber dari segala sumber hukum negara, dan sudah diatur dalam pasal 2 UU 12 Tahun 2011," tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dan dari Pemprov Bali.(S-1)
Terkini Lainnya
Makna dan Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Gubernur Lemhannas: Sila Keempat Pancasila adalah Sila Terkuat
Konser Musik Tanpa Lupakan Budaya Daerah Hibur Wisatawan Bali
Kutus Kutus Luncurkan Produk Aksara Bali & Sanga Sanga
2 Korban Terseret Arus di Pantai Saba Gianyar Bali Ditemukan Meninggal
Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap