Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan
![Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/295304659521fe629ac0e56c48962f7b.jpg)
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun yang merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu terkait kasus impor dan ekspor serta perpajakan.
"Bukan di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan, terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/3).
Ivan mengungkapkan temuan pada satu kasus ekspor dan impor terdapat transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun. Temuan itu berdasarkan temuan PPATK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA).
Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
PPATK telah menemukan oknum yang terdeteksi bermain di sektor ekspor dan impor serta perpajakan. PPATK juga menemukan tindak pidana asal dari kedua instrumen kelembagaan tersebut.
"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah," ucap Ivan.
Baca juga: Ceramah Politik di Rumah Ibadah Dibolehkan? Mahfud MD: Politik Kebangsaan, bukan Praktis
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan PPATK telah mengklarifikasi dan meluruskan soal transaksi mencurigakan bernilai fantastis itu ada di area Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
"Jadi sebenarnya Pak Ivan sendiri tidak menyampaikan ke publik duluan. Hanya melaporkan langsung kepada ketua komite (TPPU)," ujar Sahroni.
Ketua Komite TPPU yang dimaksud ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU.
"Pak Ivan sendiri sebenarnya tidak menyampaikan itu ke publik duluan, menyampaikan selaku sekretaris, menyampaikan itu kepada ketua Komite ini. Tapi ketua komite menyampaikan ke publik, tapi tidak dengan detail. Tapi ini kan akhirnya menjadi pertanyaan banyak orang," ucap Sahroni. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap