visitaaponce.com

Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana(MI/Susanto )

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun yang merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu terkait kasus impor dan ekspor serta perpajakan.

"Bukan di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan, terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/3).

Ivan mengungkapkan temuan pada satu kasus ekspor dan impor terdapat transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun. Temuan itu berdasarkan temuan PPATK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA).

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

PPATK telah menemukan oknum yang terdeteksi bermain di sektor ekspor dan impor serta perpajakan. PPATK juga menemukan tindak pidana asal dari kedua instrumen kelembagaan tersebut.

"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah," ucap Ivan.

Baca juga: Ceramah Politik di Rumah Ibadah Dibolehkan? Mahfud MD: Politik Kebangsaan, bukan Praktis

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan PPATK telah mengklarifikasi dan meluruskan soal transaksi mencurigakan bernilai fantastis itu ada di area Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak

"Jadi sebenarnya Pak Ivan sendiri tidak menyampaikan ke publik duluan. Hanya melaporkan langsung kepada ketua komite (TPPU)," ujar Sahroni.

Ketua Komite TPPU yang dimaksud ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU.

"Pak Ivan sendiri sebenarnya tidak menyampaikan itu ke publik duluan, menyampaikan selaku sekretaris, menyampaikan itu kepada ketua Komite ini. Tapi ketua komite menyampaikan ke publik, tapi tidak dengan detail. Tapi ini kan akhirnya menjadi pertanyaan banyak orang," ucap Sahroni. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat