Ceramah Politik di Rumah Ibadah Dibolehkan Mahfud MD Politik Kebangsaan, bukan Praktis
![Ceramah Politik di Rumah Ibadah Dibolehkan? Mahfud MD: Politik Kebangsaan, bukan Praktis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/35c123d61936d033724b6b6508e9a4d5.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa ceramah politik boleh dilakukan di rumah-rumah ibadah. Akan tetapi ceramah politik yang dimaksud adalah politik kebangsaan bukan politik praktis.
"Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan. Tapi kalau politik praktis jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga," ujarnya, Selasa (21/3).
Yang dikatakan Mahfud ini amat terkait dengan Pemilihan Umum 2024 yang akan datang. Mahfud menyampaikan, ceramah politik praktis bila dilakukan di rumah ibadah bisa berdampak negatif. Sebab, politik praktis merupakan pilihan setiap orang yang memang berbeda-beda. "Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya bisa menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid itu boleh," tegasnya.
Baca juga : Mahfud MD: Putusan Hakim di Kasus Indosurya Harus Dilawan
Mahfud menambahkan bahwa negara menjamin kebebasan rakyatnya untuk berpolitik. Akan tetapi kebebasan itu tidak disalahgunakan untuk memecah belah bangsa.
Ceramah politik kebangsaan boleh dilakukan di rumah ibadah sebagai upaya memperkuat persatuan dan kesatuan. Sebab politik kebangsaan pada hakikatnya semua masyarakat Indonesia memilikinya. Namun akan berbeda bila politik praktis.
Baca juga : UU Cipta Kerja Ditolak, Mahfud MD: Biar Aja
"Politik praktis itu udah sebut nama orang, partai, itu tidak boleh. Apakah boleh anda sebagai orang beragama mendukung seseorang yang dinyatakan kepada publik? Boleh. Saya mendukung A, B, itu boleh tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, gereja. Jadi boleh kebebasan di negara ini, kalau politik tingkat tingginya boleh dirumah ibadah," tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Terima Biro Komite Palestina PBB, Wapres: Masalah Palestina bukan Isu Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Fadia-Sukirman Optimis Hadapi Tantangan Kotak Kosong di Pilkada Pekalongan
Jokowi Diyakini Masih Punya Pengaruh di Pilkada 2024
BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap