visitaaponce.com

KPK Didorong Telusuri Kekayaan Meroket Pegawai Ditjen Pajak

KPK Didorong Telusuri Kekayaan Meroket Pegawai Ditjen Pajak
Ilustrasi KPK(Medcom/Candra yuri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menyelusuri asal-usul kekayaan Account Representative Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Abd Gaffar yang menjadi sorotan publik. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Abd Gaffar tercatat memiliki total aset senilai Rp98.315.900.000.

"Bukan perlu lagi, tapi harus," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah Jumat (24/3).

Herdiansyah menuturkan KPK harus melakukan langkah itu karena dibekali kewenangan untuk melacak asal usul kekayaan pejabat negara. Khususnya pejabat yang grafik peningkatan kekayaannya tidak wajar atau illicit enrichment.

Baca juga: Tak Semua Temuan PPATK Bisa Diusut KPK

Ia juga menyoroti soal LHKPN yang hanya dijadikan dokumen formal semata. Padahal, peningkatan harta pejabat dan penyelenggara negara yang tidak wajar, patut dicurigai sebagai harta hasil dari kejahatan.

"Bisa jadi harta itu hasil dari korupsi, gratifikasi, suap, pemerasan, bisnis haram, atapun penyalahgunaan jabatan," ujar Herdiansyah.

Baca juga: 

Ia mengatakan pengaturan delik illicit enrichment memang belum ada secara spesifik. Namun, KPK sebagai aparat penegak hukum (APH) bisa gesit menelusuri asal-usul kekayaan pejabat negara yang diduga tak lazim.

"Tapi itu bukan alasan untuk tidak mengusutnya. Kalau KPK itu progresif, kan bisa dikejar dengan menggunakan delik pencucian uang atau tindak pidana korupsi (tipikor)," jelas Herdiansyah.

Berdasarkan LHKPN untuk periodik 2019, kekayaan Abd Gaffar tercatat Rp98.315.900.000. Kekayaannya sangat jauh jika dibandingkan dengan laporannya pada 2018. Saat itu, total asetnya minus Rp85.225.000.

Dalam laporan terbarunya, dilansir Kamis, 23 Maret 2023, Abd Gaffar memiliki tanah dan bangunan di Gowa senilai Rp250.000.000. Dia juga melaporkan sepeda motor jenis Suzuki keluaran 2006 seharga Rp4.500.000.

Namun, dia memiliki harta bergerak senilai Rp99.000.000.000. Jumlah itu meningkat drastis dari data sebelumnya yang tercatat Rp500 juta.

Abd Gaffar tidak memiliki surat berharga. Namun, ada utang sebesar Rp950.000.000. Dia juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp11.400.000. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat