visitaaponce.com

Intip Harta Kekayaan Anwar Usman Sebelum dan Sesudah Menjadi Ketua MK

Intip Harta Kekayaan Anwar Usman Sebelum dan Sesudah Menjadi Ketua MK
Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang putusan gugatan usia capres-cawapres dalam UU Pemilu, pada 23 Oktober 2023.(MI/Susanto)

ANWAR Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 November 2023, setelah terbukti melanggar sumpah dan kode etik perilaku hakim. Ini jumlah harta kekayaan Anwar Usman sebelum dan saat menjabat sebagai Ketua MK.

Harta kekayaan Anwar Usman saat menjabat hakim konstitusi di tahun 2017 tercatat Rp4,89 miliar dan meningkat menjadi Rp33,49 miliar sebagai Ketua MK pada 2022. 

Kenaikan signifikan harta kekayaan Anwar Usman tampak pada harta berupa kas dan setara kas yang tadinya nol di 2017 menjadi Rp27,59 miliar pada 2022

Baca juga : Jadi Ketua MK, Suhartoyo Miliki Harta Rp14,7 Miliar

Berikut rincian perbandingan data kekayaan Anwar Usman didapat dari LHKPN KPK.


LHKPN 2017

Tanggal penyampaian 28 Mei 2018

Nama      : Anwar Usman

Lembaga : Mahkamah Konstitusi

Jabatan   : Hakim Konstitusi

DATA HARTA :

Tanah dan Bangunan Rp4,525,681,000

Alat transportasi dan mesin Rp373,978,000

Harta bergerak lainnya -nihil-

Surat berharga -nihil-

Kas dan setara kas -nihil-

Utang -nihil-

 

Total harta kekayaan Rp4,899,659,000


LHKPN 2022


Tanggal penyampaian 24 Januari 2023

Nama      : Anwar Usman

Lembaga : Mahkamah Konstitusi

Jabatan   : Pimpinan tertinggi

 

DATA HARTA :

Tanah dan Bangunan Rp5,176,100,000

Alat transportasi dan mesin Rp301,000,000

Harta bergerak lainnya Rp300,000,000

Surat berharga Rp123,000,000

Kas dan setara kas Rp27,592,212,061

Utang -nihil-

 

Total harta kekayaan Rp33,492,312,061

 

Anwar Usman mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 itu terpilih menjadi hakim konstitusi, menggantikan M Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri pada Maret 2011.

Anwar Sanusi masuk MK dari usulan Mahkamah Agung. Saat menjadi hakim di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006. 

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat