visitaaponce.com

Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK

Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama ini, posisi tersebut duduki oleh unsur Kepolisian RI.

“Kejagung akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman mumpuni, baik di Kejaksaan maupun di KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/4).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

Baca juga: Anggota DPR Banyak Belum Setor LHKPN, Arsul: Karena Harta tak Berubah Signifikan

Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.

Saat ini, KPK telah menunjuk Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo

Di tubuh Polri, Karyoto menggantikan Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Serah terima jabatan keduanya dilakukan Jumat (31/3) lalu. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat