Mendagri Sebut Pengesahan Perppu Pemilu Beri Kepastian Hukum
![Mendagri Sebut Pengesahan Perppu Pemilu Beri Kepastian Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/8931a18afecb92de299f022ee45a8aff.jpg)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberikan kepastian hukum.
"Ini menjadi bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberi kepastian hukum," kata Tito dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Tito mengatakan pengesahan itu mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apalagi, ada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat. "Sekaligus menjadi payung hukum bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan," papar mantan Kapolri itu.
Baca juga: Sah! Perppu Pemilu Jadi Undang-undang
Tito berharap Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, lancar, dan demokratis. Pengesahan itu diyakini membawa banyak manfaat bagi Indonesia. "Ini suatu undang-undang yang berpengaruh besar bagi perjalanan bangsa," tutur dia.
Tito juga mengapresiasi kerja sama dan pembahasan dengan Komisi II DPR. Pembahasan RUU Perppu Pemilu disebut dinamis namun akhirnya berujung manis.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Perppu Pemilu
"Meski ada dinamika dalam proses pembahasan dan membuka ruang perbedaan pendapat, namun mencapai titik kesepakatan," ujar dia.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seluruh fraksi menyatakan setuju.
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua. Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Mendagri Ultimatum Daerah yang Lamban Memproses NPHD
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Mendagri Wajibkan Pj Maju Pilkada Mengundurkan Diri
Mendagri Bakal Ganti Pj yang Maju Pilkada pada Pertengahan Juli 2024
Jiwa Tulus untuk Bekerja, Widya Pratiwi Murad Raih Kepercayaan Publik
Kementan dan Kemendagri Kolaborasi Tingkatkan Produksi Pangan Melalui Optimasi Lahan
Surati Tito Karnavian, Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah tak Lakukan Mutasi
Mendagri Tepis Isu Pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Karena Kekalahan Prabowo-Gibran
BSKDN Kemendagri Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data
Para Pengunjuk Rasa Minta Mendagri Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya
Mendagri Sebut Ada Kekosongan Pemimpin di 545 Daerah Bila Pilkada Tak Dipercepat
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap