visitaaponce.com

NasDem Apresiasi Pencalonan Ganjar Pranowo

NasDem Apresiasi Pencalonan Ganjar Pranowo
Sejumlah kader dan simpatisan Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengibarkan bendera partai.(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan pihaknya mengapresiasi penunjukkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan.

Penunjukkan itu diumumkan Ketua Umum PDI Perjuangan dalam Rapat DPP Partai di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4).

"NasDem mengapresiasi pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan. Mari kita ber-pemilu dengan suka ria dan rakyat yang menentukan siapa yang akan menjadi presiden (pada Pilpres) 2024," kata Willy dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/4).

Menurut Willy, masyarakat diuntungkan dengan penetapan Ganjar sebagai bakal capres oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, itu selaras dengan pandangan publik yang tercermin dalam beberapa hasil survei.

Baca juga: Jokowi: Ganjar Pemimpin yang Dekat dengan Rakyat

"Dengan dicapreskannya Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan, maka rakyat diuntungkan karena sejalan dengan aspirasi publik yang tercermin melalui hasil-hasil survei," tambahnya.

Willy mengatakan bahwa NasDem tetap teguh mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres usungannya. Menurutnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu memiliki peluang besar untuk memenangkan Pemilu 2024.

"Mengusung Anies adalah sebuah kehendak sejarah. NasDem sadar betul bagaimana peluang Anies di 2024 sangat terbuka lebar. Strategi kami cuma satu, Anies (jadi calon) Presiden 2024," kata Willy.

Baca juga: Demokrat Tegaskan tetap Usung Anies

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober hingga 25 November mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat