visitaaponce.com

Daftar 6 Pasukan Khusus TNI Beserta Tugasnya

Daftar 6 Pasukan Khusus TNI Beserta Tugasnya
Tentara di Indonesia dibagi menjadi tiga golongan, TNI AU, TNI AL dan TNI AD, berikut pasukannya(Dok. Sekretariat Kabinet RI)

THE International Institute for Strategic Studies mengemukakan bahwa pada tahun 2020, tentara aktif Indonesia diproyeksikan berjumlah 395.500 personil. Jumlah ini, membuat TNI menjadi negara dengan personil terbanyak ke-8 di Asia. 

Personil ini kemudian dibagi dalam tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Udara, dan Laut. Namun, di dalam itu, personil terbaik, nantinya dapat masuk lagi ke dalam satuan pasukan khusus yang bekerja untuk operasi militer dan non-militer, dengan tujuan mempertahankan kesatuan dan keutuhan NKRI. Maka, berikut adalah deretan dari pasukan khusus yang ada di TNI

Sederet Pasukan TNI :

Baca juga: Aksi Tendang Motor Anggota TNI, Kopasgat Langsung Minta Maaf

1. Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

Dok. TNI

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus adalah bagian dari satuan pasukan yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. Kopassus memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di medan pertempuran, menembak dengan tepat, pengintaian, dan juga anti teror. 

Satuan brevet warna merah ini dibentuk pada 16 April 1962 dan dalam sejarahnya telah banyak terlibat dalam operasi militer seperti DI/TII, operasi militer permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, dan penumpasan G30S/PKI. 

Baca juga: Akhirnya TNI AU Ungkap Identitas Pelaku Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak, Ini Sanksinya

2. Komando Pasukan Katak (Kopaska)

Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah satuan pasukan khusus di bawah TNI Angkatan Laut. Kopaska memiliki tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain dalam memperlancar operasi TNI AL. 

Kopaska yang juga memiliki baret warna merah, dibentuk pada 31 Maret 1962 yang pada saat itu dibentuk oleh Presiden Soekarno untuk membantu menyelesaikan masalah Irian Jaya. 

Pada saat pembentukannya, tugas dari Kopaska adalah berupa sabotase rahasia kapal lawan dan pangkalan musuh, torpedo berjiwa, penghancuran instalsi bawah air, pengintaian, dan operasi amfibi. Berbagai operasi telah dijalankan oleh Kopaska seperti Operasi Khusus Kikis Bajak, Operasi Khusus Lusitania Expresso, anti perompak perairan di Indonesia, dan pengamanan Objek Vital Lepas Pantai Oil Rig. 

3. Detasemen Jala Mangkara (Denjaka)

Denjaka merupakan pasukan khusus yang berada di bawah TNI Angkatan Laut yang merupakan satuan yang dikhususkan dalam operasi anti teror. Denjaka dibentuk pada 13 November 1984 atas instruksi Panglima TNI. 

Awalnya, diberi nama Pasukan Khusus AL (Pasusla), yang dibuat untuk menanggulangi segala bentuk ancaman di perairan Indonesia. 

4. Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)

Dok. TNI

Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) adalah pasukan khusus yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) dengan korps baret jingga. Meskipun menjadi bagian dari TNI Angkatan Udara, Kopasgat memiliki kualifikasi satuan tempur darat dengan keahlian tiga matra, darat, udara, dan laut. 

Sama seperti satuan pasukan tempur lainnya, Kopasgat mengemban tanggung jawab untuk mempertahankan dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Hal ini, membuat Kopasgat siap diterjunkan dimana saja, hutan, kota, rawa, sungai, laut, dan lembah. 

Yang membedakan Kopasgat dengan satuan pasukan khusus lainnya adalah tugas tambahan yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara (OP3U), untuk merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk menyiapkan pendaratan pesawat beserta penerjun pasukan. 

5. Satuan Peleton Intai Tempur (Tontaipur)

Tontaipur merupakan satuan khusus yang berada di bawah Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat yang dibentuk untuk operasi militer di segala medan, seperti laut, hutan, gunung, rawa, bahkan perkotaan. Tontaipur dibekali dengan senjata seperti senapan, pistol, sniper, bahkan jarum beracun. 

6. Batalyon Intai Amfibi (YonTaifib)

YonTaifib adalah satuan elit khusus yang berada di bawah Korps Marinir yang memiliki spesialisasi dalam pengintaian amfibi dan pengintaian khusus. Anggota YonTaifib harus memenuhi kualifikasi secara mental, fisik, dan kesehatan. 

YonTaifib didirikan pada 13 Maret 1961 untuk melakukan pengintaian darat serta tugas-tugas operasi khusus dalam rangka pelaksanaan operasi pendaratan amfibi, operasi satuan tugas TNI AL lainnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat