visitaaponce.com

Eks Komisioner Duga Perubahan Masa Pimpinan KPK Berbau Politik

Eks Komisioner Duga Perubahan Masa Pimpinan KPK Berbau Politik
Logo KPK.(MI.)

MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga ada bau politik dalam perubahan masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubahnya dari empat tahun menjadi lima tahun.

"KPK kan sudah bagian pemerintah. KPK sudah politik pemerintahan yang sudah berjalan. Itu sudah pasti," kata Saut kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Saut menyebut KPK merupakan bagian dari pemerintah setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Karenanya, pengajuan judicial review yang diajukan diyakini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik.

Baca juga: Masa Pimpinan KPK Diperpanjang tidak Perkuat Pemberantasan Korupsi

"Itu sudah jelas politik itu, mereka juga sudah koordinasi. Itu kan keputusan-keputusan besar," ucap Saut.

Sebelumnya, Saut menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu menjadi lima tahun tidak membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien. "Menurut saya, putusan itu tidak mengubah secara keseluruhan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif efisien. Non sense itu," kata Saut.

Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Pimpinan KPK saat ini dinilai tidak akan memengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia meski masa jabatannya sudah ditambah. Sebab, kinerja mereka diragukan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat