Polri Penipu Tiket Coldplay Dikenakan KUHP dan UU ITE
![Polri: Penipu Tiket Coldplay Dikenakan KUHP dan UU ITE](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/9dbadc8db5492676067df30a83b69889.jpg)
POLRI menyatakan selain akan dijerat dengan pasal di KUHP, pelaku penipuan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan UU ITE lantaran transaksi itu dilakukan di dunia maya.
"Karena ini penipuan dilakukan di dunia maya, penyidik bisa menetapkan pasal penipuan Juncto pasal 28 UU ITE. Jadi, selain Pasal KUHP juga diterapkan UU ITE," kata Ramadhan saat dikonfirmasi (27/5).
Baca juga: Penipuan Tiket Coldplay, Polisi Minta Warga +62 Cerdas Bertransaksi di Medsos
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan walaupun telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay. Penetapan tersangka tersebut terjadi pada (22/5) lalu.
Adapun dua pelaku berinisial ABF, Laki-laki, 22 tahun, dan W, Perempuan, umur 24 tahun. Mereka ditangkap di di Jalan Menur 1 Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Loket.com akan Diperiksa Bareskrim Terkait Penjualan Tiket Coldplay
"Saat ini, Masih terus berjalan proses penyidikan," kata Truno saat dikonfirmasi (27/5).
Terhadap para pelaku, lanjut Truno, pihaknya menetapkan tersangka dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," sebut Truno.
Polisi menerima sejumlah laporan terkait penipuan tiket konser Coldplay. Laporan itu, berada di Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Laporan yang masuk di Bareskrim Polri tercatat ada 65 korban dengan total kerugian Rp227 juta. Sebanyak 7 korban di antaranya telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Laporan penipuan penjualan tiket ini teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023.
Sedangkan pengungkapan kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya laporan polisi dengan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 19 Mei 2023.
Coldplay resmi mengumumkan menggelar konser di Glora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, pada 15 November mendatang. Kedatangan band asal Inggris itu sebagai rangkaian Music Of The Spheres World Tour yang memecahkan rekor.
“Halo, apa kabar yang di Indonesia. Kami sangat senang, untuk mengumumkan konser pertama kami di negara anda yang indah,” ujar vokalis Coldplay Chris Martin, dilansir dari sosial media pkentertainment.id sebagai promotor, dikutip Selasa (09/05).
"Kami akan berada di Indonesia-di Jakarta pada 15 November. Kami berharap dapat bertemu denganmu nantinya disana. Terima kasih,” lanjutnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Konser Coldplay di Jakarta Bikin RI Cuan Rp1 Triliun
Tersangka Ghisca Debora Raup Cuan Rp5,1 M Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay
22 Fakta Band Coldplay yang Kamu Perlu Tahu
Siap War Tiket Konser Coldplay di Jakarta? Ini Deretan Seleb yang Bakal Jadi Sainganmu
War Tiket Coldplay, Ini Cara Beli Tiket Konser di Jakarta
25 Lagu Terbaik Coldplay Kemungkinan Dibawakan Saat Konser
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Perputaran Uang Penipu Tiket Coldplay Ghisca Debora Hampir Rp40 Miliar
Pecah Rekor, MRT Jakarta Angkut 163 Ribu Penumpang Saat Konser Coldplay
Penipuan Tiket Coldplay, Polisi Minta Warga +62 Cerdas Bertransaksi di Medsos
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap