visitaaponce.com

Singgung soal Deradikalisasi Napiter, BNPT Minta Anggaran 2024 Naik Rp456 Miliar

Singgung soal Deradikalisasi Napiter, BNPT Minta Anggaran 2024 Naik Rp456 Miliar
Rapat Komisi III DPR dengan BNN dan BNPT(DPR)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp456,09 miliar. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR dan BNN RI, Rabu (6/7).

Menurut Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, penambahan anggaran tersebut guna mengoptimalisasikan tugas dan fungsi dari BNPT itu sendiri.

“Dalam penyelenggaraannya deradikalisasi BNPT hanya mampu menangani 246 orang saja dari 1400 mantan napiter (narapidana teroris) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Komjen Rycko.

Baca juga: BNN Usulkan Tambahan Anggaran 2024 Rp 1,95 Triliun

Komjen Rycko mengatakan kekurangan sumber daya manusia dan adanya kekurangan kompetensi menyebabkan sedikitnya napiter yang dapat program deradikalisasi.

“Dengan anggaran yang tersedia, BNPT hanya mampu menyelenggarakan 20 kali asesmen dalam setahun. Sementara, objek vital yang ada di Indonesia berjumlah 1.926,” paparnya.

Baca juga: PDIP Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Minimal Jenderal Bintang Empat

Adapun persoalan lain karena tidak adanya perwakilan BNPT di beberapa kota/kabupaten. Menurutnya, rencana penambahan anggaran ini juga digunakan untuk menambah kantor BNPT di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya perwakilan di daerah wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT untuk menjalankan amanat Undang-undang secara optimal.

Lebih lanjut, Komjen Rycko mengatakan soal tugas dan fungsi BNPT menjadi semakin berat lantaran disahkannya Perpres 46 Tahun 2010 menjadi UU Nomor 5 Tahun 2018.

Melalui Undang-undang tersebut, dirinya mengusulkan adanya struktur BNPT yang baru dengan menambah deputi yang akan menangani soal kontra radikalisasi dan deradikalisasi nasional. 

“Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah dari 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme,” jelasnya.

“Dan tentunya ditambah 4 perwakilan BNPT di luar negeri yaitu di tempat-tempat dimana ada WNI yang tergabung dalam organisasi terorisme internasional, yaitu Irak, Suriah kemudian Filipina dan Afganistan. ditambah tempat perlintasan daripada FTF di wilayah Turki,” tandasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat