visitaaponce.com

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
Mantan kepala bea cukai Makassar Andhi Pramono(MI/Susanto)

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menyimpan aset terkait dugaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam, Kepulauan Riau. Lokasi tersebut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/6).

"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam. Kalau tidak salah, itu rumah mertuanya. Mertuanya tinggal di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6).

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan tiga mobil mewah berjenis Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Lembaga antirasuah meyakini semua kendaraan itu dibeli dengan menggunakan uang haram.

Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu

"Itu lah kenapa kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," ucap Alex.

KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Bukti-bukti yang menguatkan masih terus dicari.

Baca juga: Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

"KPK terus mengembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
 
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat