Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
![Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/ca7a51c650112ebd7a8e0d5107cb0b7b.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan itu semakin kuat dengan kehadiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang logistik yang baru dikeluarkan KPU. Dalam PKPU itu disebutkan desain surat suara yang akan dipergunakan menggunakan proporsional terbuka.
Melalui sistem proporsional terbuka, mereka yang memiliki hak suara bisa langsung memilih calon legislatif (caleg) yang akan mewakili mereka di DPR dan DPRD. Dengan sistem ini, partai politik harus menyeleksi kader-kader unggulan mereka untuk bisa meraih suara.
Layaknya Pemilu 2019, surat suara yang akan diperoleh pemilih akan berukuran cukup besar. Pasalnya tidak hanya begambarkan lambang partai politik. Tapi juga daftar nama dari caleg yang akan dipilih.
Baca juga: KPU Terbitkan PKPU Logistik, Surat Suara Berdesain Proporsional Terbuka
Surat suara itu jauh berbeda bila menggunakan sistem proporsional tertutup. Di mana hanya menyajikan logo partai politik semata.
Nah, jika mengacu pada undang-undang dan PKPU logistik tidak terlalu banyak perubahan. Apa aja isi dari kertas surat suara?
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat Ini
- Nama partai,
- Nomor urut partai,
- Gambar partai,
- Nama calon,
- Nomor urut calon di setiap daerah pemilih di setiap surat suara maupun formulir.
Dengan ukuran yang besar itu, sebaiknya teliti terlebih dahulu dan kenali caleg yang anda ingin pilih. Bila anda sudah mengenali caleg yang ingin dipilih tidak butuh waktu lama untuk menemukan caleg yang diinginkan.
Selamat menggunakan hak pilih anda pada 14 Februari 2024. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPU Ingatkan Partai Politik soal Transparansi
Parpol Yakin Sistem Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup
Sistem Proposional Terbuka Suara Rakyat dalam Demokrasi
NasDem Minta MK Segera Putus Perkara Uji Materi UU Pemilu Untuk Beri Kepastian Hukum
JPPR: Perubahan Sistem Pemilu Berpotensi Ganggu Konsentrasi Pemilih
Masih Ada Kecurangan, Mahfud MD: Pemilu Sekarang Sama dengan Orde Baru
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari
Diminta Mundur, Ini Tanggapan Komisioner KPU
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pelanggaran Moral oleh Pejabat Negara Jadi Krisis Keteladanan
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap