Denny Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, KPK Merespons
![Denny Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, KPK Merespons](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/17099d646a262d87983b496a6b7667ea.jpg)
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca juga: Skema Tersangkakan Anies Masih Sebatas Analisa Perkara
Denny menyebut KPK telah belasan kali mengkaji penanganan perkara itu. Salah satu informannya mengatakan Anies sudah ditarget.
"Setelah KPK 19 kali ekspose. Ini pemecah rekor. Seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ucap Denny.
Baca juga: Ini 10 Skenario Penjegalan Anies di Pemilu 2024 Versi Denny Indrayana
Menurutnya, Anies ditersangkakan karena jabatan pimpinan KPK diperpanjang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu disebut untuk menjaga pemerintah dalam pemilihan umum (pemilu) tahun depan.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujar Denny.
Denny menyebut kabar penetapan tersangka ini merupakan strategi pemerintah yang dilakukan secara masif.
Menanggapi Denny, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih ditahap penyelidikan. Lembaga antirasuah belum menentukan tersangka.
KPK tidak mau ambil pusing soal pernyataan Denny. Ali menilai mantan Wamenkum dan HAM itu cuma berasumsi.
"Kami tak akan menanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ucap Ali.
Dia juga menegaskan KPK tidak menarget pihak-pihak tertentu. Seluruh penanganan perkara dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tutur Ali. (Z-2)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri tertangkap Kamera Main Badminton di GOR Djarum
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Masih Ngotot Minta Pergantian Hakim Kasus Gazalba Saleh
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap