Pemerintah Beri Bantuan Prioritas Non-Yudisial bagi Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat
![Pemerintah Beri Bantuan Prioritas Non-Yudisial bagi Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/3744892e0ca0812efb86fc0cea6ef5c3.jpg)
PEMERINTAH memberikan bantuan prioritas kepada korban dan keluarga korban 12 pelanggaran HAM berat melalui jalur penyelesaian non-yudisial. Program pemulihan itu terdiri mulai dari sektor kesehatan, beasiswa pendidikan, bantuan sosial, serta serta kesempatan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, beragam program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat melibatkan 19 kementerian dan lembaga negara. Kementerian Kesehatan, misalnya, memberikan program Jaminan Kesehatan Prioritas bagi korban.
"Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat Prioritas, bisa berobat gratis di rumah sakit, dan lain-lain," jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/6).
Baca juga : Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh bakal Terima Jaminan Kesehatan hingga Beasiswa
Mahfud juga mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bakal memeberikan beasiswa bagi keluarga korban dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi.
Adapun Kementerian Pertanian bakal memberikan bantuan sapi maupun traktor, sedangkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan kemudahan bagi eksil untuk ke Indonesia.
Ketua Tim Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Letjen Teguh Pudjo Rumekso merinci Jaminan Kesehatan Prioritas memungkinkan korban dan keluarga korban mendapatkan layanan kesehatan di seluruh rumah sakit pemerintah.
Baca juga : Menkopolhukam akan Temui Korban Pelanggaran HAM di Eropa
"Biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp28 juta sekian," aku Teguh.
Sementara itu, korban bakal mendapat Rp1,1 juta setiap bulan melalui program Jaminan Kesejahteraan Prioritas yang diberikan melalui Kementerian Sosial. Beasiswa untuk SD bagi keluarga korban sebesar Rp9,5 juta per tahun, SMP Rp13,95 juta per tahun, SMA Rp18,4 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp30,6 juta per tahun.
"Kemudian yang bersifat komunal, salah satunya itu pembuatan sumur bor di beberapa tempat di Aceh diperuntukkan oleh masyarakat sekitar," tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap