Perlu Kepastian Hukum untuk Selesaikan Masalah Mafia Tanah
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan mafia tanah tergolong kejahatan luar biasa. Hal itu disebab mafia tanah memanfaatkan masalah pertanahan di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar dengan cara melanggar Hukum.
Hal itu diungkapkan Junimart Girsang saat memimpin Rapat Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Penindakan Mafia Pertanahan di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
"Mafia tanah sebagai kejahatan luar biasa karena praktik mafia tanah melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum," ucap Junimart Girsang dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (28/6).
Baca juga : Janda 92 Tahun di NTT Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
Junimart menyebut, dalam menyelesaikan konflik sengketa pertanahan di Indonesia terkait permasalahan agraria perlu upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik sehingga wajib memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum
"Untuk menghindari permasalahan pertanahan agar tidak terus berlangsung dan lebih kompleks lagi, maka perlu menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Kita harus mencari solusi tanpa merugikan masyarakat. Permasalahan tindak pidana pertanahan perlu disorot serius dan perlu tindakan tegas kepada mafia tanah," ujar Junimart.
Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan terkait permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah (amak) perlu regulasi dari kementerian terkait untuk mengevaluasi surat tanah tersebut.
"Dalam penyusunan peraturan daerah, maka ada proses evaluasi di kementerian dan ini bisa dilakukan pada tingkat provinsi sehingga penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) oleh kepala desa bisa tertib," ujar Masrul.
Menurut Masrul, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat melakukan ini dengan merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 tentang Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah. (Rif/Z-7)
Terkini Lainnya
Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah
Rapat Perdana Dengan AHY, Komisi II Minta Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Diduga Ada Praktik Mafia Tanah, Warga Ulayat Rendubutowe Minta AHY Turun
Saksi Kasus Sutrisno Lukito Error in Persona
Hak Jawab dan Somasi PT Sedayu Sejahtera Abadi
Menghitung Hari Jelang Pergantian Anggota Legislatif, RUU PPRT Masih Diabaikan
Simak! Alasan yang Bikin Investor Maju Mundur Berinvestasi di Tanah Air
Hitakara Heran Tak Punya Utang Tapi Dipailitkan
Pelaku Usaha Sawit Desak Pemerintah segera Bentuk Badan Sawit
Tata Kelola Data Wujudkan Kebijakan yang Tepat untuk Masyarakat
Agenda Busuk di Balik Isu Depresi dalam Pendidikan Spesialis
Menjangkau Keadilan Pemilu Substantif
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap