visitaaponce.com

Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah

Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah
Ilustrasi(Antara)

POLDA Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora melalui jalur Pergantian Antarwaktu (PAW), Abdullah Aminudin. Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan. 

"Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kita proses sesuai aturan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Abdullah Aminudin sendiri kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jateng untuk Dapil V Grobogan-Blora dari PKB pada Pileg 2024. Dia bahkan berhasil meraih suara terbanyak pada dapil tersebut.

Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan

Satake menegaskan status politik Abdullah Aminudin sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng. Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.

"Saya sudah bilang, (Abdullah Aminudin) pasti akan diproses," kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Abdullah Aminudin sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.

Baca juga : Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor

Kasus ini bermula dari adanya pelaporan seorang PNS di Blora, Sri Budiyono, yang tanah dan rumahnya diduga diserobot dan dibalik nama atas nama tersangka Abdullah Aminudin, tanpa persetujuan dan proses hukum yang sah.

Kasus ini telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sejak 7 Desember 2021 lalu. Namun, Abdullah Aminudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah pada 18 November 2022.

Selain Abdullah Aminudin, polisi menetapkan seorang notaris dan PPAT atas nama Elizabeth Estiningsih sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski telah berstatus tersangka, Abdullah Aminudin tetap mendaftar sebagai calon anggota DPRD Jateng untuk dapil V Grobogan-Blora dari PKB. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Abdullah Aminudin dinyatakan lolos sebagai anggota DPRD Jateng. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat