Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah
![Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/61ff46baec2b95daa19cc274c978d128.jpg)
POLDA Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora melalui jalur Pergantian Antarwaktu (PAW), Abdullah Aminudin. Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan.
"Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kita proses sesuai aturan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Abdullah Aminudin sendiri kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jateng untuk Dapil V Grobogan-Blora dari PKB pada Pileg 2024. Dia bahkan berhasil meraih suara terbanyak pada dapil tersebut.
Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan
Satake menegaskan status politik Abdullah Aminudin sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng. Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.
"Saya sudah bilang, (Abdullah Aminudin) pasti akan diproses," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Abdullah Aminudin sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.
Baca juga : Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor
Kasus ini bermula dari adanya pelaporan seorang PNS di Blora, Sri Budiyono, yang tanah dan rumahnya diduga diserobot dan dibalik nama atas nama tersangka Abdullah Aminudin, tanpa persetujuan dan proses hukum yang sah.
Kasus ini telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sejak 7 Desember 2021 lalu. Namun, Abdullah Aminudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah pada 18 November 2022.
Selain Abdullah Aminudin, polisi menetapkan seorang notaris dan PPAT atas nama Elizabeth Estiningsih sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut.
Meski telah berstatus tersangka, Abdullah Aminudin tetap mendaftar sebagai calon anggota DPRD Jateng untuk dapil V Grobogan-Blora dari PKB. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Abdullah Aminudin dinyatakan lolos sebagai anggota DPRD Jateng. (Z-7)
Terkini Lainnya
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polda Jawa Barat Buka Hotline Untuk Tampung Info dari Masyarakat, Terkait Kasus Vina Cirebon
Peredaran Narkoba masih Marak di Kalsel
2 WNI Diamankan Karena Bantu Buronan Thailand
Liburan Sekolah, Pelajar Tewas Tenggelam di Palung Sungai
Truk Sarat Muatan Timpa Sepeda Motor, Satu Tewas
Kukuhkan Pengurus FKUB, Pj Gubernur Jateng: Iklim Kondusif dan Damai Harus Terus Dijaga
Sukolilo Pati Masuk Daftar Hitam Pengusaha Rental Kendaraan di Yogyakarta
Identitas Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Semarang-Batang
Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Sukoharjo, Satu Tewas
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap