visitaaponce.com

Peredaran Narkoba masih Marak di Kalsel

Peredaran Narkoba masih Marak di Kalsel
Ilustrasi narkoba.(MI/USMAN ISKANDAR)

POLDA Kalimantan Selatan kembali memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba di wilayah tersebut. Sebanyak 14,3 kilogram sabu, 411,68 gram ganja dan puluhan gram serbuk ekstasi hasil Operasi Antik Intan 2024 menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kalsel masih marak terjadi.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (4/6). Barang bukti berasal dari 22 kasus selama periode Operasi Antik Intan 2024 dengan jumlah tersangka 32 orang.

Sebagian kasus kejahatan narkoba diduga kuat terkait jaringan bandar narkoba asal Kalsel yang hingga kini masih buron Fredy Pratama.

Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kalsel, Husnul Hatimah memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kalsel.

"Pemusnahan ini tentunya bisa menyelamatkan ratusan ribu warga Kalsel. Namun di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Kalsel belum bisa dihentikan," ujar Husnul.

Karena itu pihaknya mengajak seluruh elemen harus bergerak bersama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Polri-TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan seluruh komponen masyarakat sudah saatnya bersatu dan bergerak bersama melawan peredaran narkoba," katanya.

"Dampak dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa, menimbulkan masalah ekonomi, sosial, perilaku menyimpang dan menurunkan daya saing sebagai sebuah bangsa," tutup Husnul. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat