Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
KASUS korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur kembali bergulir. Polda Lampung mengumumkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan proyek nasional tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka inisal AR selaku mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur 2020 - 2022 selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS (mantan Kades Desa Trimulyo dan Penitip Tanam Tumbuh).
Kemudian dua tersangka lainnya ialah inisial IN selaku Penitip Tanam Tumbuh dan OT (Satgas B).
Baca juga : Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Di Parit
"Iya, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka," ujar, Kamis (30/5).
Kata Umi, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama personel Satreskrim Polres Lampung Timur telah memeriksa dan menggali keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.
Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik laptop, handphone, hingga SIM card.
Baca juga : Polisi Buru Abang Jago Lampung Timur Diduga Konsumsi Sabu di Medsos
"Dalam melaksanakan penyidikan, petugas juga turut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek," ungkap Umi.
Umi menyampaikan, penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01.
"Seperti disampaikan bapak Kapolda, penanganan korupsi ini menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung," tutup Kabid Humas. (Ria/Z-7)
Terkini Lainnya
Progres Skywalk Capai 70%, Pengembangan Kawasan BHC Terus Dikebut
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun
Lampung Post Berkomitmen Cerdaskan Guru Milenial di Lampung Timur
Warga Margo Mulyo Geger Penemuan Pelajar Perempuan Tewas
Polisi: Saka Tatal Bohong saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016
Pelaku Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar Bertambah, Jadi 4 Orang
Polisi Masih Memburu 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental
Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024
Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Masuk Tahap Dua
Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Akan Jalani Tes Kebohongan Hari Ini
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap