visitaaponce.com

Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Kain Sasirangan(MI/Denny Susanto)

SASIRANGAN, kain khas asal Provinsi Kalimantan Selatan, memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam dua tahun terakhir, pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel mencapai hampir 4.000 item.

Penyerahan sertifikat dilakukan di sela-sela kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic, yang digelar 19-21 Juni 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM di Banjarmasin.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, mengatakan pemberian Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk Sasirangan asal Kalsel.

Baca juga : Kasus Pasung Jadi Prioritas Pemprov Kalsel

Kemenkumham juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel.

"Kami sampaikan apresiasi kepada pemda di Kalsel, untuk capaian pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel yang sudah mencapai angka 3.790 selama 2023 hingga Mei 2024," kata Lucky.

Lewat kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya. 

Baca juga : Gempa Tuban Juga Terasa di Sebagian Wilayah Kalsel

"Kekayaan intelektual menunjukkan bahwa setiap kreativitas dan inovasi memiliki nilai ekonomi, oleh karena itu penting agar dapat memperoleh perlindungan hukum," ujarnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menegaskan dukungan terkait perlindungan kekayaan intelektual yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Di era sekarang ini, kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan memiliki peran strategis, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi," tegas Roy Rizalie.

Baca juga : Haji Isam Berangkatkan 150 Pemenang Umroh Gratis Event Batfest 2023

Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas. 

Pada kesempatan tersebut Kemenkumham juga memberikan penghargaan South Borneo Intellectual Property 2024 kepada sejumlah pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalsel.

Untuk kategori Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Terbanyak, kepada Pemda di Kalsel, dengan peringkat satu Kota Banjarmasin. Kemudian penghargaan kategori Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik, dengan Hulu Sungai Selatan sebagai peringkat pertama.

Sedangkan penghargaan untuk Perguruan Tinggi atas kontribusi pembentukan Intellectual Property Corner pertama di Kalsel, diberikan kepada Politeknik Tanah Laut. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat