Kalsel Upayakan Pengembalian Status Bandara Internasional
![Kalsel Upayakan Pengembalian Status Bandara Internasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/655076fe8e816aa93b9526082afb871a.jpg)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar status bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dapat dikembalikan menjadi bandara internasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembukaan rute penerbangan luar negeri ke Jeddah dan Madinah untuk keperluan ibadah umrah serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara untuk tujuan wisata dan bisnis. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura dan agen travel guna mewujudkan hal tersebut.
"Pasca pencabutan status bandara internasional itu akan berdampak bagi daerah, karena itu kita berupaya mengembalikan status
Syamsudin Noor menjadi bandara internasional," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Agung Rahmadi, Selasa (25/6).
Baca juga : Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan Timur Tengah
Diakui Agung meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Berkatullah, Kepala Biro Adpim Pemprov Kalsel, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian
Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan pencabutan status internasional Syamsudin Noor. Terlebih keberadaan bandara tersebut sangat penting bagi Provinsi Kalsel sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN).
"Ini tentunya harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinas Perhubungan tetapi juga Pariwisata maupun stake holder terkait, karena ini sangat penting bagi daerah," tuturnya.
Sementara Biro Kominfo Publik Kementerian Perhubungan mengungkapkan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan kembali status internasional bandaranya dengan memenuhi persyaratan yang salah satunya adalah adanya penerbangan langsung ke luar negeri dan peningkatan jumlah kunjungan dari luar negeri ke daerah.
Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian
Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional. (H-2)
Terkini Lainnya
Akreditasi Internasional FIBAA, Komitmen UNJ Tingkatkan Mutu Pendidikan
38 Rekomendasi Kuliner Bandung, Mangga Dicobian!
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Jadi Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Putri Ariani Meriahkan Konvensi yang Dihadiri 9.000 Peserta dari 30 Negara
Presiden Menugaskan Bambang Susantono dalam Kerja Sama Internasional
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Diduga ada Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru, Sekwan Membantahnya
Besok Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Mulai Tiba di Kalsel
Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Kasus Pasung Jadi Prioritas Pemprov Kalsel
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap