visitaaponce.com

Revenge Porn Marak di Twitter

Revenge Porn Marak di Twitter
Logo Twitter.(AFP/CONSTANZA HEVIA)

PAKAR keamanan data pribadi Ibnu Dwi Cahyo menungkapkan kasus revenge porn (pornografi balas dendam) marak terjadi di media sosial, terutama di Twitter. Kasus revenge porn yang menimpa seorang mahasiswi di Pandeglang, kata Ibnu, harusnya menjadi titik berangkat untuk membenahi sistem hukum yang ada untuk menghukum pelaku dengan maksimal.

“Revenge porn ini adalah tindakan melawan hukum dengan menyebarkan konten asusila disertai dengan ancaman dalam beberapa kasus. Umumnya revenge porn terjadi oleh mantan pasangan, bila melihat di Twitter memang sebagian besar konten revenge porn ini disebar oleh pasangan yang belum menikah atau oleh orang lain yang memperoleh konten dengan cara tertentu, misalnya menaruh kamera tersembunyi untuk mendapatkan konten asusila tersebut,” terang pria yang juga Direktur Eksekutif Siber Sehat Indonesia (SSI) itu, Rabu (28/6).

Beberapa hal yang patut menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat, kata Ibnu ialah bagaimana pelaku revenge porn ini mendapatkan konten. Selain itu juga bagaimana mereka menyebarkan bahkan melakukan ancaman.

Baca juga: Apa Itu Revenge Porn dan Hukumnya di Indonesia

“Tidak kalah penting juga bagaimana negara harus merespon revenge porn yang bukan tidak mungkin akan menjadi tren di masyarakat. Soal bagaimana pelaku mendapatkan konten untuk revenge porn ini pastinya banyak cara. Bila pelaku dan korban awalnya adalah punya hubungan khusus, maka biasanya pelaku lebih mudah mendapatkan konten untuk revenge porn ini. Karena itu sangat penting edukasi sejak dini soal keamanan siber salah satunya materi terkait jangan bugil di depan kamera,” tegas Ibnu.

Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Revenge Porn yang Lagi Viral

Tanpa edukasi di lembaga pendidikan formal, kemungkinan besar masyarakat menjadi korban revenge porn akan semakin besar. Ia juga mengingatkan hal yang perlu digarisbawahi ialah semua bisa menjadi korban baik laki-laki maupun perempuan. Umumnya para pelaku melakukan social engineering meyakinkan korban untuk bersedia entah difoto, divideo atau korban diminta mengirimkan konten privasi tersebut. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat