visitaaponce.com

TPNPB-OPM Batalkan Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TPNPB-OPM Batalkan Rencana Pembebasan Pilot Susi Air
Panglima TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, Brigjen Egianus Kogeya (kiri).(DOK IST)

RENCANA pembebasan sandera pilot Susi Air asal Selandia Baru yang hingga kini disandera pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua barat (TPNPB)-OPM tampaknya kembali menemui jalan buntu.

Pasalnya, Panglima TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, Brigjen Egianus Kogeya menganggap Pemerintah Indonesia melakukan kebohongan publik dengan menyebutkan pihaknya meminta uang Rp5 miliar untuk pembebasan Philip Mark Merthens.

“Saya tidak pernah minta uang Rp5 miliar. Itu omong kosong,” katanya dalam video berdurasi 2 menit yang diunggah Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, Sabtu (8/7) malam.

Baca juga: Soal Penyanderaan Pilot Susi Air, Presiden: Pemerintah tidak Diam Saja

Dalam video yang dikeluarkan per 7 Juli 2023 disebutkan, Egianus menyebutkan, bahwa pihaknya hanya meminta Papua lepas dari Indonesia sebagai syarat pembebasan. “Jadi seluruh media mengatakan saya minta uang. Saya tegaskan saya tidak minta uang,” tegasnya.

Sementara itu Sebby menambahkan, pihaknya menyayangkan pernyataan keliru yang dikeluarkan sejumlah petinggi TNI/Polri tersebut. Akibatnya, tambah Sebby, Egianus menjadi marah dan menyatakan bahwa sandera tetap bersama mereka.

“Hal ini adalah kebodohan pimpinan militer dan polisi Indonesia. Padahal kita sudah berusaha yakinkan Egianus dan pasukannya bahwa sandera siap dibebaskan,” ungkapnya.

Dengan situasi ini, ungkap Sebby, pihaknya harus untuk melobi kembali Egianus dan pasukannya di Nduga, Papua Pegunungan. “Kami harus bekerja keras (melobi) Egianus,” pungkasnya.

Baca juga: Staf Ahli KSP sebut Hanya Mujizat yang Bisa Buat KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air

Sebelumnya Sebby mengungkapkan TPNPB siap membebaskan pilot Pihilip yang disandera sejak 7 Februari 2023 tersebut tanpa tebusan apapun. “Kita akan bebaskan pilot Susi Air ini atas nama kemanusiaan,” katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat