visitaaponce.com

TNI Penyebutan OPM Tegaskan Kombatan yang Berhak Jadi Korban

TNI: Penyebutan OPM Tegaskan Kombatan yang Berhak Jadi Korban
Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menjelaskan penyebutan OPM bertujuan menegaskan kelompok itu adalah tentara atau kombatan(Antara)

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) tetap mengedepankan operasi teritorial meski mengubah penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari yang sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menjelaskan, penyebutan OPM adalah upaya untuk menegaskan bahwa kelompok tersebut adalah tentara.

"Penyebutan OPM menegaskan mereka adalah tentara atau kombatan, sehingga berhak menjadi korban (merujuk hukum humaniter)," ujar Nugraha melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Jumat (12/4).

Dengan demikian, sambungnya, prajurit TNI tidak akan ragu-ragu lagi bertindak terhadap OPM. Menurut Nugraha, OPM yang dimaksud oleh pihaknya dalam hal ini adalah kelompok yang terlibat konflik bersenjata.

Baca juga : Lima Anggota KKB Papua Tewas Disergap TNI-Polri

"Ini adalah bentuk perlindungan terhadap prajurit di lapangan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan operasi teritorial yang dikedepankan TNI berupaya mengajak semua komponen masyarakat di Papua untuk membangun Bumi Cenderawasih. Ia juga menegaskan, prajurit TNI di sana bakal mengambil langkah tegas jika upaya tersebut dihalangi oleh OPM.

"Jika tidak digubris dan OPM tetap bertindak brutal membunuh, memperkosa, membakar fasilitas umum, maka akan dilakukan tindakan tegas," tandas Nugraha.

Baca juga : Ganti Penyebutan OPM tak Selesaikan Masalah

Sebelumnya, peneliti isu Papua dari Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth mengatakan, penyebutan OPM untuk mengganti KKB justru bakal menimbulkan kerancuan. Sebab, KKB ataupun juga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) hanyalah salah satu faksi dalam OPM.

Selain sayap bersenjata, OPM juga memiliki faksi politik di bawah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) serta Komite Nasional Papua Barat (KNPB), faksi yang bergerak melakukan aksi demonstrasi tanpa kekerasan.

Menurutnya, konsekuensi dari politik penamaan itu memungkinkan TNI untuk melakukan pendekatan militer kepada faksi politik dan diplomatis OPM, yakni ULMWP dan KNPB. Padahal, masalah di Papua yang melibatkan dua kelompok tersebut tidak dapat diselesaikan secara bersenjata. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat