visitaaponce.com

Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal

Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Pagar rumah yang dipenuhi dengan poster-poster calon legislatif (caleg) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/3/2014).(ANTARA/BASRI MARZUKI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sejak Mei lalu. Namun, sampai saat ini, KPU belum membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang didaftarkan partai politik peserta pemilu kepada masyarakat.

Padahal, masyarakat sebagai pemilih butuh mengenal profil bacaleg lebih awal. Dengan demikian, pemilih dapat melakukan penelurusan rekam jejak para bacaleg sebelum memilih wakil rakyatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Tentu pemilih berhak tahu supaya kita sebagai pemilih sejak jauh-jauh hari bisa melakukan penelusuran rekam jejak kandidat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).

Jika KPU baru membuka daftar caleg ke publik jelang kampanye, Khoirunnisa menilai hal itu bakal merugikan masyarakat. Sebab, waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mengenal calon anggota parlemen hanya sedikit.

Baca juga: Pemilih Pemula Diharapkan Cerdas Memilih

"Sementara ada lima jenis pemilu yang harus dipilih," ujarnya.

Kelima jenis pemilu yang dimaksudnya adalah pemilihan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.

Baca juga: Antisipasi Perubahan Pola Partisipasi Politik Pemilih Muda

Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Idham Holik menegaskan bahwa pihaknya baru bakal membuka daftar bacaleg ke masyarakat setelah daftar calon sementara (DCS) disusun, yakni pada 19-23 Agustus mendatang. KPU, lanjutnya, membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut.

"19-28 Agustus 2023, masyarakat disilakan menyampaikan masukan dan tanggapannya," tandas Idham. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat