Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
![Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/8b95544d13a3ccb9b7f38d0037247f6d.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sejak Mei lalu. Namun, sampai saat ini, KPU belum membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang didaftarkan partai politik peserta pemilu kepada masyarakat.
Padahal, masyarakat sebagai pemilih butuh mengenal profil bacaleg lebih awal. Dengan demikian, pemilih dapat melakukan penelurusan rekam jejak para bacaleg sebelum memilih wakil rakyatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Tentu pemilih berhak tahu supaya kita sebagai pemilih sejak jauh-jauh hari bisa melakukan penelusuran rekam jejak kandidat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Jika KPU baru membuka daftar caleg ke publik jelang kampanye, Khoirunnisa menilai hal itu bakal merugikan masyarakat. Sebab, waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mengenal calon anggota parlemen hanya sedikit.
Baca juga: Pemilih Pemula Diharapkan Cerdas Memilih
"Sementara ada lima jenis pemilu yang harus dipilih," ujarnya.
Kelima jenis pemilu yang dimaksudnya adalah pemilihan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
Baca juga: Antisipasi Perubahan Pola Partisipasi Politik Pemilih Muda
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Idham Holik menegaskan bahwa pihaknya baru bakal membuka daftar bacaleg ke masyarakat setelah daftar calon sementara (DCS) disusun, yakni pada 19-23 Agustus mendatang. KPU, lanjutnya, membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut.
"19-28 Agustus 2023, masyarakat disilakan menyampaikan masukan dan tanggapannya," tandas Idham. (Z-6)
Terkini Lainnya
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari
Diminta Mundur, Ini Tanggapan Komisioner KPU
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pelanggaran Moral oleh Pejabat Negara Jadi Krisis Keteladanan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap