visitaaponce.com

Menpora Minta Maaf Bikin Gaduh Karena Salah Tulis Hibah jadi Hadiah di LHKPN

Menpora Minta Maaf Bikin Gaduh Karena Salah Tulis Hibah jadi Hadiah di LHKPN
Dito Ariotedjo meminta maaf kesalahan penulisan aset berstatus hadiah di LHKPN miliknya.(Antara)

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta maaf usai salah tulis aset berstatus hadiah di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Data itu segera diganti.

"Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik," kata Dito di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Dito mengaku tidak kesal dengan respons masyarakat terkait status hadiah di LHKPN-nya. Menurutnya, teguran dari masyarakat itu penting untuk mengawasi kerja pejabat.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Tegaskan Klarifikasi LHKPN Lewat Telefon tidak Efektif

"Kita sebagai anak muda memang harus direvisi dan pasti kita revisi," ucap Dito.

Dito berjanji kesalahan itu tidak akan terulang. Penyerahan LHKPN juga dinilai penting untuk menjaga transparansi penyelenggara negara dalam bekerja.

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Lewat Telepon

"Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas akuntabilitas dan transparansi," ujar Dito.

Lebih lanjut, dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Kemenpora. Kesalahan pengisian diharap hanya terjadi kepadanya. "Cukup menterinya aja yang diperiksa yang lain jangan diperiksa," kata Dito.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi LHKPN Dito Ariotedjo melalui sambungan telepon. Dito memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kepemilikan asetnya.
 
"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa loh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
 
Pahala menjelaskan pengisian LHKPN memang dilakukan tanpa menyertakan bukti pendukung. Pejabat hanya perlu memperkirakan harga dan memasukkan asal usul harta yang didatanya dengan jujur.

Salah satu yang diklarifikasi KPK ke Dito yakni kepemilikan aset berstatus hadiah dalam LHKPN-nya. Menurut Pahala, Menpora salah mengisi penjelasan aset itu.
 
Pahala menjelaskan aset hadiah itu bakal diganti Dito menjadi hibah tanpa akta. Permasalahan harta Menpora disebut cuma salah pengisian. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat