visitaaponce.com

KPK Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Lewat Telepon

KPK Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Lewat Telepon
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo melalui sambungan telepon. Dito memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kepemilikan asetnya.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelpon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (24/7).

Pahala menjelaskan pengisian LHKPN memang dilakukan tanpa menyertakan bukti pendukung. Pejabat juga cuma perlu memperkirakan harga dan memasukkan asal usul harta yang didatanya dengan bermodalkan kejujuran.

Salah satu yang diklarifikasi KPK ke Dito yakni kepemilikan aset berstatus hadiah dalam LHKPN-nya. Menurut Pahala, Menpora salah mengisi penjelasan aset itu.

Pahala menjelaskan aset hadiah itu bakal diganti Dito menjadi hibah tanpa akta. Permasalahan harta Menpora disebut cuma salah pengisian.

"Beliau (Dito) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ucap Pahala.

Respon Positif

Pahala juga menjelaskan Dito memberikan respons positif saat diklarifikasi LHKPN-nya. Dia bahkan mengajak KPK membuat program pencegahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam delapan pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," kata Pahala.

KPK menilai usul itu bagus. Sebab, Kemenpora merupakan kementerian yang unik dibanding yang lainnya.

"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem aja," tutur Pahala.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat