visitaaponce.com

Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Karena Dilaporkan Masyarakat

Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Karena Dilaporkan Masyarakat
KPK mengaku penangkapan pejabat basarnas dalam OTT berdasarkan laporan dari masyarakat.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam operasi tangkap tangan, Selasa (25/7), atas laporan masyarakat.  

"Kegiatan tangkap tangan yang kemudian KPK lakukan kami pastikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Ali enggan memerinci identitas pelapornya. Informasi itu ditindaklanjuti penyelidik KPK, dan berakhir dengan penangkapan.

Baca juga: Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan jadi Ladang Korupsi Pejabat Basarnas

"Diterima, dianalisis, diverifikasi dan kemudian memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. sehingga kami tentu bergerak untuk itu," ucap Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus dalam penangkapan kali ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Para pihak terlibat kedapatan sedang membagi uang haram.

Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, Pelaku Bagi-bagi Fee 10 Persen Terkait Proyek Alat Deteksi Korban

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Rabu, 26 Juli 2023.

Para pelaku mengatur fee sepuluh persen dari nilai proyek tersebut untuk dibagi-bagi. Penjelasan mendalam bakal dibeberkan dalam konferensi pers nanti.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Pengumuman bakal dibeberkan melalui konferensi pers pada Rabu, 26 Juli 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat