Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Revisi UU Peradilan Militer Dibahas
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setuju revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu segera dibahas. Hal ini buntut kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Saya sependapat itu perlu segera dibahas," ujar Mahfud ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Mahfud menyebut revisi payung hukum itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka panjang. Namun, ia belum mengetahui kapan pembahasan dimulai.
Baca juga: Mahfud Minta Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas Diteruskan di Pengadilan Militer
"Kita catat dulu untuk dipertimbangkan," jelasnya
Selain itu, Mahfud menilai saat ini kasus yang menjerat Kabasarnas tepat diserahkan dalam peradilan militer. "Karena UU nomor 31 itu masih berlaku sebelum ada UU yang baru," bebernya.
Baca juga: Pemerintah Minta Akhiri Kisruh KPK TNI
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menilai UU Peradilan Militer dijadikan sarana impunitas bagi personel TNI ketika melakukan tindak pidana. Menurut dia, revisi beleid harus dilakukan guna memastikan proses hukum tindak pidana yang dilakukan angkatan bersenjata diadili lewat peradilan umum.
"UU Peradilan Militer hanya digunakan terhadap pelanggaran disiplin dan pengusutan tindak pidana militer, bukan pidana umum," kata Gufron kepada Media Indonesia, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dia berpandangan aturan sekarang membuat militer seperti punya rezim hukum sendiri. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip semua pihak berkedudukan sama di mata hukum.
"Ini, kan, bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum," ungkap dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Soal Revisi UU Peradilan Militer, Komisi I DPR Tunggu Inisiatif Pemerintah
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Wapres: UU Peradilan Militer Perlu Diperbaiki
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap