visitaaponce.com

Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Revisi UU Peradilan Militer Dibahas

Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Revisi UU Peradilan Militer Dibahas
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD(MGN)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setuju revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu segera dibahas. Hal ini buntut kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). 

"Saya sependapat itu perlu segera dibahas," ujar Mahfud ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mahfud menyebut revisi payung hukum itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka panjang. Namun, ia belum mengetahui kapan pembahasan dimulai. 

Baca juga: Mahfud Minta Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas Diteruskan di Pengadilan Militer

"Kita catat dulu untuk dipertimbangkan," jelasnya 

Selain itu, Mahfud menilai saat ini kasus yang menjerat Kabasarnas tepat diserahkan dalam peradilan militer. "Karena UU nomor 31 itu masih berlaku sebelum ada UU yang baru," bebernya.

Baca juga: Pemerintah Minta Akhiri Kisruh KPK TNI

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menilai UU Peradilan Militer dijadikan sarana impunitas bagi personel TNI ketika melakukan tindak pidana. Menurut dia, revisi beleid harus dilakukan guna memastikan proses hukum tindak pidana yang dilakukan angkatan bersenjata diadili lewat peradilan umum. 

"UU Peradilan Militer hanya digunakan terhadap pelanggaran disiplin dan pengusutan tindak pidana militer, bukan pidana umum," kata  Gufron kepada Media Indonesia, Sabtu, 29 Juli 2023.

Dia berpandangan aturan sekarang membuat militer seperti punya rezim hukum sendiri. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip semua pihak berkedudukan sama di mata hukum.

"Ini, kan, bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum," ungkap dia.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat