Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI Belum Ada Urgensinya
![Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a4d9d631f0343715c9e2738ce229406c.jpg)
MARAKNYA desakan Revisi UU Peradilan Militer terus mencuat. Pasalnya, selama Oktober 2021-September 2022 terdapat 65 perkara yang diadili di peradilan militer dengan 152 terdakwa.
Namun hukuman kepada para terdakwa sangat ringan dengan mayoritas vonis hanya berupa penjara dengan hitungan bulan.
Menanggapi itu, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, mengemukakan tak elok jika hanya TNI saja yang didesak agar UU Peradilan Militer direvisi.
Baca juga : Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Revisi UU Peradilan Militer Dibahas
Ia mencontohkan kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang kembali bertugas di Polri usai bebas.
“Nah ini contoh jenderal yang dulu kasusnya menerima suap, diadili di pengadilan umum (bukan militer) dan kini sudah bebas,” terang Julius kepada Media Indonesia, Selasa (8/8/2023).
Julius membandingkan dengan kasus Brigjen TNI Teddy, seorang jenderal TNI yang divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertahanan.
Baca juga : Setengah Tahun, Dua Bupati Tepergok Korupsi
“Seharusnya kalkulasikan juga kasusnya dengan matra lain. Jadi berimbang,” tegas Julius.
Menurutnya, desakan ini bisa berbahaya karena bisa melemahkan bangsa dan negara.
“Bangsa kita dengan tiga zona waktu ragam budaya dan bahasa agama, sangat riskan jika diaduk-aduk terus,” tuturnya.
Baca juga : Prabowo Subianto Diminta Mundur, Bahlil Lahadalia: Kenapa Harus Ikut Mahfud?
Julius menegaskan bangsa Indonesia utuh karena TNI-nya kuat. Jika TNI terbukti ikut bermain, Julius mengatakan akan rusak bangsa dan Tanah Air.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setuju revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu segera dibahas. Hal ini buntut kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Saya sependapat itu perlu segera dibahas," ujar Mahfud ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap