Wapres UU Peradilan Militer Perlu Diperbaiki
![Wapres: UU Peradilan Militer Perlu Diperbaiki](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/1e544ebe1d44bd193d2ef5cb84b5fb0e.jpg)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu disempurnakan.
"Ada hal-hal yang perlu disempurnakan agar lebih sesuai dengan tuntutan keadaan," ujar Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8).
Ia memastikan pemerintah akan mengupayakan perbaikan UU Peradilan Militer dengan memasukkannya ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka panjang.
Baca juga: Geledah Basarnas, KPK-Puspom TNI Bawa 2 Boks dan 1 Koper Barang Bukti
"Dalam waktu sekian lama, biasanya setelah pelaksanaan, ada hal-hal yang dirasakan untuk direvisi," jelasnya.
Pernyataan wapres itu muncul seiring mencuatnya kasus dugaan korupsi oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Arif Budi Cahyanto. Keduanya merupakan perwira TNI aktif.
Baca juga: Wapres: Perempuan Jadi Imam dalam Ibadah adalah Praktik Penyimpangan
KPK yang lebih dulu menetapkan mereka sebagai tersangka kemudian melimpahkan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom). Keputusan itu membuat sejumlah pihak mendesak adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pasalnya, ketentuan tersebut dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer. (Z-11)
Terkini Lainnya
Wapres Tegaskan Indonesia Mendukung Penuh Upaya Gencatan Senjata di Palestina
Wapres Terima Audiensi Biro Komite Palestina PBB
Wapres Tekankan Komitmen Pemerintah Perbaiki Industri Siber
Ketua KPU Dipecat Karena Tindakan Asusila, Wapres: Pelajaran untuk Para Pemegang Kekuasaan
Wapres Tekankan 3 Pesan Strategis untuk Pelaku Bisnis Syariah
Wapres : Pengolahan Limbah Jadi Kunci Keberlanjutan Lingkungan
Soal Revisi UU Peradilan Militer, Komisi I DPR Tunggu Inisiatif Pemerintah
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Revisi UU Peradilan Militer Dibahas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap