Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Perpajakan dalam Kasus Impor Emas Rp189 Triliun
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan indikasi pelanggaran lain terkait kasus importasi emas sebesar Rp189 Triliun. Kasus ini merupakan bagian dari bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
Untuk menelusuri transaksi janggal itu, Satgas TPPU dibentuk. Transaksi Rp189 triliun di Kementerian Keuangan merupakan kasus yang menjadi prioritas di Satgas KPPU.
Mahfud menjelaskan Satgas tengah mendalami dugaan tindak pidana lain dalam kasus emas senilai Rp189 triliun, berupa adanya perbedaan jumlah ekspor emas yang dilakukan pada periode 2017-2019.
Baca juga: Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker jadi Tersangka Korupsi Proteksi TKI
"Langkah-langkahnya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki, bukan hanya kepabeanan ternyata juga menyangkut perpajakan. Ini semua sedang bejalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” ujar Menko Mahfud MD melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/8).
Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 56 pihak dalam kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Sugeng menambahkan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah mengunjungi 3 tempat, memeriksa 56 pihak. Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ada data ketidakseimbangan antara barang yang masuk dan barang yang keluar.
Baca juga: KPK Dalami Peran PPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Truk Personel dan Kebencanaan Basarnas
“Barang yang masuk ternyata lebih sedikit daripada yang keluar,” terang Sigit.
Dikatakan, jika barang yang masuk sedikit dan barang keluar banyak, berarti ada pihak lain yang ikut, dan harus diteliti. Selain itu, sambung Sugeng, tim tidak hanya mengembangkan kasus dari sisi kepabeanan, tapi juga dari perpajakan.
“Diindikasikan dari wilayah tertentu ada indikasi adanya barang-barang ilegal yang ikut di situ,” katanya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap