visitaaponce.com

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47,1 Triliun
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)(MI/Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, dua saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kedua saksi yang diperiksa, yaitu RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.

“Kemudian MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng,” terang Ketut, Selasa (22/8).

Baca juga: Kejagung Masih Belum Tahu Pemilik Uang Rp27 Miliar

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” tegasnya.

Baca juga: Kejagung Tak Masalah KPK Usut Dugaan Menpora Dito Makelar Kasus BTS

Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. 

Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai.

Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat