Kejagung Tak Masalah KPK Usut Dugaan Menpora Dito Makelar Kasus BTS
![Kejagung Tak Masalah KPK Usut Dugaan Menpora Dito Makelar Kasus BTS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/c9e5faef1d69b2f515ece851725d6732.png)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengusut dugaan adanya makelar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Diketahui, KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triiliun itu.
“Jika ada laporan masyarakat memenuhi syarat laporan (dan) dipenuhi peristiwa pidana itu pada korupsi itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga : 11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku tak mempermasalahkan KPK yang akan menelusuri dugaan pengamanan perkara BTS jika ada laporan dari masyarakat.
“Kita dukung KPK mengungkap sampai tuntas," ungkap Ketut, Senin (21/8/2023).
Baca juga : Pengamat Nilai KPK Perlu Terlibat Bongkar Korupsi BTS
Ketut mengemukakan kerjasama antar-lembaga merupakan hal yang biasa bagi Kejaksaan.
Ia mencontohkan, kasus Garuda Indonesia hingga kasus korupsi Duta Palma yang menjerat taipan sawit, Surya Darmadi juga pernah ditangani kedua lembaga.
Intinya, lanjut Ketut, pihaknya siap bekerjasama dan mendukung hingga siap bertukar informasi yang dibutuhkan KPK.
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo guna mendalami dugaan 'makelar kasus’ ihwal korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengemukakan pemeriksaan Dito ialah bagian pendalaman dari keterangan tersangka Irwan Hermawan.
Pasalnya, Irwan mengaku sempat mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang dengan tujuan agar proses penyidikan kasus BAKTI Kominfo tidak berjalan.
Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan) bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," tutur Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (3/7)
Kuntadi menjelaskan pihaknya masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan yang dimaksud Irwan. (Z-4)
Terkini Lainnya
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Pengamat Kebijakan Publik Duga Ada Data Sensitif yang Sengaja Dihilangkan dari Kasus Peretasan PDN
Judi Online Mengancam Kualitas Bonus Demografi
Kominfo Sebut Belum Ada Teknologi yang Bisa Cegah Konten Judi Online
Sarang Bandar Judi Online, Kominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap