Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
![Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/c3d164f68fb45ee431e60d10731938bd.jpg)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri. Pasalnya, negara luar banyak melegalkan perjudian daring, termasuk negara Asia Tenggara.
"Terkait dengan keberadaan bandar di luar negeri ini juga menjadi tantangan buat kita ya. Sehingga, kita melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kemudian juga polisi yang akan melibatkan Interpol, cuma tadi ada problem memang di sana legal," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 3 Juli 2024.
Usman mengatakan Kominfo telah mendatangi salah satu negara yang melegalkan perjudian daring. Bahkan, salah satu media massa juga telah melakukan investigasi di negara yang memperbolehkan judi online tersebut.
Baca juga : Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
"Dan ada kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di situ. Banyak juga (warga) kita yang dipekerjakan di tempat-tempat judi online ini. Kita harus bekerja sama dengan Interpol maupun pemerintahan di negara tersebut. Maka, itu kita libatkan Kemlu juga," pungkas Usman.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah mendeteksi empat bandar judi online. Namun, belum dipastikan keberadaannya.
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut keempat bandar itu merupakan orang yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri. Kominfo juga telah mengantongi modus para bandar itu dalam menjalankan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Perang Melawan Judi Online
Kominfo Beberkan Cara Keluar dari Perangkap Judi Online
Judi Online Mengancam Kualitas Bonus Demografi
Kominfo Sebut Belum Ada Teknologi yang Bisa Cegah Konten Judi Online
Pencegahan Judi Online terhadap Anak Harus Segera Dilakukan
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Sarang Bandar Judi Online, Kominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bukan Hanya Pemain, Satgas Harus Berantas Sindikat dan Bandar Judi Online
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap