Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik Judi Online Salah Satunya
![Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/bc12e66c4d4ad95fe1f30ed58bd3b9a2.jpg)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan beberapa penyebab mahasiswa dicoret dari penerima KJMU.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Adapun KJMU akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.
KJMU juga dicoret jika mahasiswa tidak mencapai target indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai standar, yakni minimal 3,0 pada prodi sosial dan 2,75 pada prodi eksakta.
Selain itu, KJMU juga gugur pada mahasiswa yang dinyatakan telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Baca juga : DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik
"Serta, tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan melalui padanan Disdukcapil," ucap Budi.
Budi mengklaim pendistribusian KJMU telah berjalan tepat sasaran melalui proses verifikasi beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah," tutur dia.
Pemprov DKI menetapkan KJMU tahap I 2024 bakal disalurkan kepada 15.649 mahasiswa Jakarta penerima bantuan. Sementara dalam tahap II tahun 2023, KJMU disalurkan ke 19.042 mahasiswa. Nominal bantuan pendidikan mahasiswa tersebut sebesar Rp9 juta per semester. (Far/Z-7)
Terkini Lainnya
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik
Anak ASN dan Pegawai BUMN Punya KJMU, Ini Penjelasannya
Warga Palmerah Mengeluhkan KJP yang Tak Kunjung Cari
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Disdik DKI Pastikan Pencairan Dana KJMU Besok
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap