visitaaponce.com

Tandatangani Nota Kesepahaman, KY-KPK Perpanjang Kerja Sama

Tandatangani Nota Kesepahaman, KY-KPK Perpanjang Kerja Sama
Penandatangan nota kesepahaman antara KY dan KPK(MI/HO)

KOMISI Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kerja sama. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antarkedua lembaga.

“KY menginisiasi mengajukan perpanjangan kerja sama untuk tugas KY dan KPK,” kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Arie mengatakan kerja sama KY dengan KPK sudah berlangsung sejak 13 Juli 2018 hingga 13 Juli 2023. Kolaborasi kedua instansi dinilai berdampak signifikan sehingga mereka sepakat memperpanjang kerja sama.

Baca juga : Status Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Gugur, KY Tunggu Sikap KPK

“Setelah berkoordinasi dan melakukan pembahasan bersama, disepakatilah naskah nota kesepahaman antara KPK dan KY,” ujar dia.

Arie mengatakan perpanjangan kerja sama itu berlaku selama lima tahun ke depan. Kerja sama efektif berlaku sejak tanggal ditandatangani.

“Besar harapan kami perpanjangan ini akan menguatkan sinergi kedua lembaga,” papar dia.

Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut

Arie juga berharap integrasi rekam jejak hakim semakin baik. Termasuk, soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Sehingga dapat mendorong implementasi ruang lingkup untuk mencapai tujuan bersama,” jelas dia

Adapun ruang lingkup tersebut, yakni pertukaran informasi/data; pencegahan tindak pidana korupsi; serta pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi. Kemudian kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli; dan penanganan pengaduan masyarakat.

“Terakhir, pemantauan peradilan tindak pidana korupsi,” ucap Arie. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat