Hasil Korupsi Proyek Fiktif Amarta Karya Disulap jadi Mata Uang Asing
![Hasil Korupsi Proyek Fiktif Amarta Karya Disulap jadi Mata Uang Asing](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/72df8c50055d4bf557e6c1f7ac659e7b.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo telah memutar duit hasil korupsi proyek fiktif. Salah satunya ditukarkan ke mata uang asing. Informasi itu digali dengan memeriksa istri dari Catur, Amelia Rinayanti.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran uang ke bentuk mata uang asing," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan merinci total dana yang ditukarkan. Amelia juga diminta memberikan informasi penyimpanan duit yang sudah diubah itu. "Tindakan ini atas perintah dan sepengetahuan tersangka CP (Catur Prabowo)," ucap Ali.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Fiktif Amarta Karya, KPK Usut Pembelian Aset Eks Dirut
KPK meyakini penukaran dan penyimpanan itu sudah diketahui Catur. Keterangan Amelia diyakini menguatkan tuduhan penyidik kepada tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini bermula ketika mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo meminta mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna menyiapkan uang untuk kebutuhan pribadinya pada 2017. Duit yang dipakai berasal dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.
Baca juga: Eks Dirut Amarta Karya Beli Apartemen Pakai Duit Korupsi
Trisna juga meminta bantuan beberapa staf PT Amarta Karya membuat badan usaha berbentuk CV sebagai subkontraktor untuk merealisasikan permintaan Catur. Perusahaan fiktif yang dibuat itu dimasukkan dalam proyek padahal tidak melakukan apapun.
Dalam kasus ini, staf bagian akuntansi PT Amarta Karya menyimpan rekening, ATM dan cek badan usaha fiktif yang sudah dibuat tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pengambilan uang yang dibutuhkan oleh Catur.
Uang yang sudah dikumpulkan itu diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, jalan-jalan ke luar negeri, biaya member golf, dan juga diberikan ke pihak lain.
KPK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Catur ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Eksekusi Eks Direktur Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lapas Sukamiskin
Catur Prabowo, Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Dirut Amarta Karya Bakal Disidang Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Eks Dirut Amarta Karya Beli Apartemen Pakai Duit Korupsi
KPK Sebut Kasus Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif Rugikan Negara Ratusan Miliar
Garap Proyek Fiktif dan Rugikan BUMN Rp20 M, Pengacara di Makassar Ditangkap
Kajari Jakpus: Rekayasa Transaksi Gula Anak Usaha PTPN Rugikan Negara Rp571 Miliar
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap