KPK Eksekusi Eks Direktur Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lapas Sukamiskin
![KPK Eksekusi Eks Direktur Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lapas Sukamiskin](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/35686f74f0262ef12925e9456da1723a.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Trisna Sutisna dengan memasukkannya ke Lapas Klas I Sukamiskin,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).
Trisna bakal menjalani hukuman selama lima tahun dan empat bulan LP Sukamiskin. Hitungannya dimulai dari waktu penahanan di tahap penyidikan. KPK juga bakal menagih pidana denda kepadanya. Uang yang wajib dibayarkan yakni sebesar Rp1 miliar.
Baca juga : Mantan Dirut Amarta Karya Bakal Disidang Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Lama pemenjaraan Trisna bakal ditambah jika denda tersebut tidak dibayarkan. Penambahannya sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Trisna juga wajib membayar pidana pengganti. Uang itu juga harus diserahkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
“Tambahan pidana untuk membayar uang pengganti yang dinikmati Rp1,3 miliar,” ujar Ali.
Harta Trisna bakal dirampas jika uang pengganti tidak dibayarkan. Benda yang diambil nantinya akan dilelang untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Trisna Sutisna merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek fiktif. Aksi rasuah itu telah merugikan negara sebesar Rp46 miliar. Ia bersama matnan Direktur Utama Amarta Karya, Catur Prabowo, membuat 60 proyek pengadaan fiktif. Beberapa di antaranya adalah pengerjaan konstruksi Rumah Susun Pulo Jahe, pengadaan pembangunan Gedung Olahraga UNJ, dan pembangunan laboratorium Biosafety Unpad. (Z-11)
Terkini Lainnya
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
Menko Polhukam: Implementasi Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas
Jalan Terang Keadilan Restoratif
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
159 Ribu Narapidana Dapat Remisi Lebaran dari Pemerintah
Lapas Cibinong Pelopori Pemberian Pendidikan Tinggi Warga Binaan
Eks Presiden PKS Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Narapidan Korupsi Lapas Sukamiskin Plesiran ke 2 Kota, Emang Boleh?
Mardani H Maming Diduga Pelesiran dengan Fasilitas Mewah, Ini Tanggapan Ditjen PAS
326 Napi Koruptor di LP Sukamiskin Nyoblos, Ada Setya Novanto
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap