Kajari Jakpus Rekayasa Transaksi Gula Anak Usaha PTPN Rugikan Negara Rp571 Miliar
![Kajari Jakpus: Rekayasa Transaksi Gula Anak Usaha PTPN Rugikan Negara Rp571 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/931422a7a6c0ca11b201816b7cf4cce3.jpg)
KEPALA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo mengatakan pihaknya membongkar proyek fiktif terhadap anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dengan PT Agro Tani Nusantara (ATN) Group.
KPBN yang merupakan anak perusahaan PTPN telah melakukan kerja sama pembelian gula dengan ATN sejak 2020 hingga 2021. "Gula tidak pernah diserahkan oleh PT ATN kepada PT KPBN sehingga terdapat rekayasa transaksi gula di antara anak perusahaan BUMN tersebut," kata Hari di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Dalam kasus tersebut, terang dia, seolah-olah komoditas pangan itu diserahkan kepada KPBN dengan skema roll over. "Kontrak pertama selesai karena dibayar dengan kontrak kedua dan begitu seterusnya sampai dengan 12 kali kontrak."
Hari mengatakan, KPBN tidak pernah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait ketersediaan jumlah dan kualitas barang, termasuk ketersediaan gudang hingga teknis pengangkutan.
Baca juga: Dugaan Pimpinan KPK Memeras, Nurul Ghufron Janji Hormati Proses Hukum
Ia membeberkan rekayasa transaksi gula tersebut telah merugikan negara senilai lebih dari Rp571 miliar. Pihaknya pun menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama Agro Tani Nusantara berinisial HS, mantan Direktur Utama PT Agro Tani Sentosa dan Direktur Utama Cipta Andika Teladan HRS, serta RA selaku Senior Eksekutif Vice President Operation KPBN (periode 2019-2021).
Perbuatan para tersangka telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (J-2)
Terkini Lainnya
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap