visitaaponce.com

Susun Skala Prioritas, Kemenhub Harus Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di 2024

Susun Skala Prioritas, Kemenhub Harus Tuntaskan Proyek Strategis Nasional di 2024
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady(DPR/IST)

MASA pemerintahan Presiden RI Joko Widodo akan segera berakhir pada 2024 mendatang. Menyoroti hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menuntaskan berbagai Proyek Strategis Nasional di tahun anggaran 2023/2024 ini. Ia menyarankan Kemenhub menyusun skala prioritas.

"Yang menjadi harapan kami dalam pembahasan tahun 2024 nanti adalah anggaran Rp38,4 triliun ini saya minta kepada Kementerian Perhubungan seluruh jajarannya mulai daripada Dirjen Laut, Udara, Kereta Api, Darat semua harus memisahkan yang mana masih berlanjut proyeknya dan mana yang sudah harus berhenti pada tahun 2024," ujar Hamka Baco di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (3/9).

Lebih lanjut, Kemenhub juga diminta untuk bisa menentukan proyek mana yang perlu segera dituntaskan dan mana yang bisa ditunda dengan anggaran yang dimiliki pada tahun ini. 

Baca juga: Anggota Komisi V DPR RI: Uji Emisi untuk Tekan Polusi, Aparat Wajib Kedepankan Edukasi

"Kita akan mengevaluasi apa yang belum selesai dan di tahun 2024 (untuk) segera diselesaikan kalau itu memang harus selesai. Maka fokus anggaran tahun 2024 adalah menyelesaikan program-program yang dikerjakan secara multiyear," jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini, secara umum juga mengapresiasi kinerja Kemenhub pada 2022. "Secara umum kami mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 dan InshaAllah akan kita tuangkan dalam Undang-Undang Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022," imbuhnya.

Diketahui, Kemenhub mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Sementara itu, pagu anggaran Kemenhub pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp38,4 triliun. (RO)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat