visitaaponce.com

Mendagri Pj Kepala Daerah tak Netral Bakal Disanksi

Mendagri: Pj Kepala Daerah tak Netral Bakal Disanksi
Kementerian dalam negeri tidak ragu memberikan sanksi kepada penjabat kepala daerah yang tidak netral jelang pemilu 2024.(Dok. Kemendari)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sanksi tegas akan diberikan kepada penjabat (pj) kepala daerah yang tidak netral, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

"Seandainya ada yang tidak netral, kita periksa. Kalau terbukti kita beri sanksi teringan hingga terberat," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Tito mengatakan dirinya sudah berpesan agar pj kepala daerah tidak terlibat politik praktis. Mereka harus fokus membangun wilayah masing-masing selama menjabat.

Baca juga: Lantik Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu 2024

"Pj diperintahkan netral karena tujuannya mengisi kekosongan (pemerintahan). Syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem," ujar eks Kapolri itu.

Selain itu, seluruh pj akan dievaluasi Kemendagri setiap tiga bulan sekali. Kinerja pj turut dipantau seluruh pihak mulai dari internal karyawan, jajaran pengawas internal, masyarakat, hingga partai politik.

Baca juga: Mendagri Lantik 9 Pj Gubernur

Sebelumnya, Tito memberi sejumlah arahan kepada sembilan penjabat (pj) gubernur. Salah satunya terkait netralitas di tahun politik.

Tito mengingatkan agar para pj memanfaatkan kepercayaan negara dan pemerintah pusat atas penunjukan itu. Mereka mesti menjalankan roda pemerintahan karena mengisi kekosongan gubernur yang masa jabatannya sudah habis. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat