Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
![Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/2aec79fe82cf49562feaf666fef4bb7c.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi menyebut pihaknya juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Feriandi Mirza (Kepala Backhaul Bakti) dan Elvano Hatorangan (Pejabat PPK).
Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS Kemenkominfo
“Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan, telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya ketiganya kami lakukan tindakan peahanan untuk 20 hari ke depan,” tegas Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (11/9).
Elvano dan Jemy dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Feriandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Kejagung Pastikan Ajukan Perpanjang Cekal Kasus BTS Kominfo
“Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Korupsi Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ungkap Kuntadi.
Dengan begitu, Kejagung telah menetapkan sebelas tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp83 miliar tersebut.
Selain ketiga tersangka, delapan tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-5)
Terkini Lainnya
Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap